NUNUKAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan menggandeng Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sekolah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perpajakan dan Sosialisasi Gaji ASN Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2025, di Aula SMPN 1 Lumbis dan SMPN 1 Tulin Onsoi, dengan peserta dari kalangan Kepala Sekolah dan Bendahara SD–SMP di wilayah Lumbis, Sembakung, Sembakung Atulai, dan Tulin Onsoi.
KP2KP Nunukan, sebagai garda terdepan edukasi perpajakan di daerah, tampil sentral dalam kegiatan ini. Kepala KP2KP, Mohammad Irfan, memandu langsung sesi teknis yang membahas registrasi Wajib Pajak, aktivasi akun DJP, serta pemanfaatan sistem CoreTax.
“Materi ini menjadi kunci dalam mendorong pengelola keuangan sekolah agar mampu menjalankan kewajiban perpajakan secara mandiri, akurat, dan sesuai regulasi,” urai Irfan sapaan akrabnya.
Dalam praktik lapangan, peserta diajak memahami alur aktivasi akun dan kode otorisasi DJP melalui CoreTax, sistem digital yang kini menjadi tulang punggung pelaporan dan pemotongan pajak. Irfan juga memberikan simulasi pembuatan bukti potong/pungut, agar bendahara sekolah tidak hanya paham teori, tetapi juga siap menjalankan fungsi fiskal secara konkret di satuan pendidikan masing-masing.
KP2KP menekankan bahwa pemahaman perpajakan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari integritas pengelolaan dana publik. Dengan menguasai CoreTax, para pengelola keuangan sekolah dapat memastikan bahwa setiap transaksi tercatat secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada otoritas fiskal maupun masyarakat.
Lebih dari itu, Kepala Sekolah didorong untuk menjadi fasilitator aktivasi akun DJP di lingkungan sekolah. KP2KP berharap, melalui pendekatan ini, kesadaran pajak dapat tumbuh dari akar rumput pendidikan, menciptakan ekosistem fiskal yang taat, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, sesi sosialisasi gaji ASN yang dibawakan oleh Hairudin dari BPKAD Nunukan melengkapi pemahaman peserta terkait hak-hak kepegawaian tahun anggaran 2025. Penjelasan mengenai komponen gaji pokok dan tunjangan keluarga yang melekat disampaikan secara sistematis, agar tidak terjadi kesalahan dalam penatausahaan gaji ASN di sekolah.
Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Dinas Pendidikan dan KP2KP mampu menghadirkan solusi konkret dalam peningkatan kapasitas SDM pendidikan. Dengan pemahaman perpajakan yang kuat, pengelolaan dana BOS, belanja operasional, dan honorarium guru dapat dilakukan secara tertib dan sesuai peraturan.
KP2KP Nunukan menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi satuan pendidikan dalam membangun budaya fiskal yang sehat. Melalui edukasi yang berkelanjutan, KP2KP berharap pengelolaan keuangan sekolah di Nunukan dapat menjadi model akuntabilitas yang patut ditiru di wilayah perbatasan. (1ku)



