NUNUKAN – Pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan mulai dimanjakan dengan layanan antrean online. Mereka pun tak lagi harus buru-buru ke rumah sakit untuk mendapatkan antrean di loket pendaftaran bila ingin berobat.
Kebijakan baru itu disampaikan pihak rumah sakit kepada masyarakat yang memiliki aplikasi mobile JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) pada Jumat 21 November 2025 pagi. Beberapa masyarakat terlihat mengutak-atik ponselnya untuk mengikuti instruksi pihak rumah sakit.
Hasilnya, ada yang dengan mudah memahami cara menggunakan aplikasi tersebut, ada juga yang masih kurang paham namun tetap bersedia menggunakannya. Melihat ada masyarakat yang masih kurang paham, petugas rumah sakit langsung turun tangan membantu mereka.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Nunukan, dr. Hesty mengatakan, meski aplikasi mobile JKN sudah ada sejak lama, namun tidak semua masyarakat tahu cara menggunakannya. Melihat kondisi itu, pihak RSUD Nunukan langsung bersikap dengan memberikan sosialisasi penggunakan aplikasi mobile JKN.
“Kami turun langsung untuk mendampingi satu per satu,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan Hesty, aplikasi ini telah terintegrasi penuh dengan sistem antrean, dan tentu saja pasien yang sudah mengambil nomor antrean melalui online akan diprioritaskan. Data antrean sejak pagi, kata dia, juga membantu petugas mengatur kapasitas pelayanan agar lebih efektif.
“Pihak rumah sakit menyediakan pendampingan bagi pasien yang belum familiar dengan aplikasi. Ini menjadi langkah awal memperluas digitalisasi layanan untuk pengalaman yang lebih mudah dan nyaman,” paparnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Nunukan, dr Andi Bau Tune Mangkau menekankan, program digitalisasi antrean juga harus digunakan secara manusiawi. “Tidak meninggalkan siapa pun, teknologi harus mempermudah,” imbuhnya.
Untuk memaksimalkan proses ini, kata Andi Bau Tune Mangkau mengatakan, RSUD Nunukan telah mengeluarkan surat bernomor B/172/RSUD-YANMED-400.7.22.1/XI/2025 yang berisi imbauan agar pasien yang menggunakan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) memanfaatkan aplikasi mobile JKN saat mendaftar dan mengambil nomor antrean poliklinik. Tujuannya, kata dia, untuk meningkatkan efektivitas layanan dan mengurqangi penumpukan di area pendaftaran.
“Pasien bisa daftar dari rumah, hadir sesuai jadwal, dan waktu tunggu lebih singkat,” kata Andi belum lama ini. (soy)



