KALTARAHUKUM & KRIMINALNUNUKANUMUM

Lagi Transaksi Narkoba, BNN Datang, Pemilik 720 Gram Sabu dan 600 Ekstasi Tak Berkutik

NUNUKAN – Seorang pria berinisial AS (30) tak berkutik saat dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan pada Sabtu 29 November 2025 lalu. Dia ditangkap setelah ketahuan melakukan transaksi narkoba di sekitar Jalan Teuku Umar, Nunukan Tengah.

Sebelum penangkapan dilakukan, BNNK terlebih dahulu mengumpulkan bukti, termasuk laporan masyarakat yang mengetahui aktivitas AS yang mencurigakan. Atas informasi tersebut, Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian bersama anak buahnya langsung melakukan pemantauan di beberapa titik lokasi yang diduga menjadi tempat AS melakukan transaksi narkoba.

“Sekitar pukul 19.55 WITA, tim menemukan seorang pria yang mencurigakan di pinggir sungai Jalan Teuku Umar. Setelah dihentikan, tim menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu dari tangan pelaku,” ungkap Anton Suriyadi Siagian saat jumpa pers di Kkantor BNNK Nunukan, Senin  1 Desember 2025.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan narkotika tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan lainnya di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada. Di lokasi tersebut, lanjut Anton, tim menemukan 13 bungkus plastik bening berukuran sedang berisi sabu seberat 720,9 gram dan 6 bungkus pil ekstasi sebanyak 600 butir dengan merek Transformer dan LV.

Selain narkotika, BNNK Nunukan juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit HP merk, satu unit Vape, satu botol cairan bening berwarna kuning jenis Liquid, satu timbangan digital dan satu unit sepeda motor.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Anton. (soy)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button