TARAKAN – Belasan pemilik mobil rental di Kota Tarakan mendatangi Polres Tarakan untuk melaporkan dugaan penggelapan belasan kendaraan yang disewa oleh seorang warga Malinau berinisial RK. Warga tersebut merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas PUPR Pemkab Malinau.
Kasus ini mencuat setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan mengamankan RK setibanya di Pelabuhan Tengkayu I, Rabu 3 Desember 2025 sekira pukul 14.00 WITA. Petugas yang telah melakukan pemantauan sebelumnya langsung menangkap RK dan membawanya ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut. Para pemilik rental yang sejak pagi menunggu di pelabuhan sempat meluapkan kekesalan mereka, mempertanyakan keberadaan mobil-mobil yang hingga kini belum kembali.
H. Bahar, salah seorang pemilik rental, menyebut sedikitnya ada sekitar 12 unit mobil yang disewa RK dari sejumlah pemilik berbeda dengan sistem pembayaran mingguan. Kepercayaan para pemilik muncul karena RK dikenalkan oleh seorang anggota asosiasi rental yang sebelumnya tidak pernah menimbulkan masalah.
“Saya tidak kenal tersangka. Yang kenal itu teman saya di asosiasi. Karena selama ini tidak ada masalah, kami percaya saja,” ujar Bahar.
Kepercayaan itu runtuh setelah Bahar mendapat informasi bahwa kendaraan-kendaraan tersebut ternyata telah digadaikan oleh RK. Ia mengaku baru mengetahui hal itu pada malam sebelum penangkapan, dari sesama anggota asosiasi.
Menurut Bahar, sebagian kendaraan kini sudah berhasil diamankan pihak kepolisian. “Ada tiga unit yang sudah diamankan polisi, satu unit lain di Polsek Malinau Kota. Kemungkinan mobil-mobil kami dibawa ke Malinau dan digadaikan di sana,” katanya.
Ia berharap proses penyelidikan dapat segera menemukan seluruh kendaraan milik para anggota asosiasi rental. Bahar juga mengimbau masyarakat yang merasa menerima gadai mobil dari tersangka agar segera melapor ke Polres Tarakan atau Polres Malinau untuk mempermudah pengungkapan kasus.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Tarakan belum memberikan keterangan resmi terkait motif dan jumlah pasti kendaraan yang digadaikan. Seorang petugas hanya menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.
“Maaf, kami masih memeriksa tersangka. Silakan nanti konfirmasi ke Kapolres atau Kasat Reskrim,” singkatnya. (rz)



