EKONOMIKALTARANASIONAL

Ditjen Hubud Pastikan 257 Bandara Siap Layani Angkutan Nataru

JAKARTA – Menghadapi momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melaksanakan inspeksi kesiapan operasional Bandar Udara (Bandara) di 257 bandara. Hal itu disampaikan dalam siaran pers Ditjen Hubud kepada media hari ini.

Dalam siara pers tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubud Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa menyampaikan, inspeksi bandara ini dilakukan oleh Inspektur Bandar Udara kantor pusat bersama dengan Inspektur Bandar Udara Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) I hingga OBU X. Dalam tugasnya, kata Lukman, Inspektur Bandar Udara kantor pusat melaksanakan inspeksi di 12 bandara, yakni Bandara Husein Sastranegara, Bandara Binaka, Bandara Morowali, Bandara Adi Sutjipto, Bandara Lede Kalumbang, Bandara Betoambari, Bandara Umbu Mehang Kunda, Bandara Depati Amir, Bandara Silampari, Bandara Kalimarau, Bandara Sultan Babullah, dan Bandara H. Asan Sampit.

“Inspektur Bandar Udara Kantor OBU melaksanakan inspeksi di 245 bandar udara pada masing-masing wilayah kerjanya,” ungkap Lukman.

Lukman menjelaskan, unsur utama pelaksanaan inspeksi difokuskan pada sisi udara, seperti runway, taxiway, apron, alat bantu visual, sistem kelistrikan dan pelayanan darurat, termasuk juga pemeriksaan sistem dan fasilitas drainase serta pemeriksaan sisi darat atau terminal penumpang. Selain itu, lanjutnya, kesiapan inspektur juga menjadi unsur penting pelaksanaan inspeksi.

Hasil evaluasi dari inspeksi yang dilakukan oleh Inspektur Bandar Udara, papar Lukman, nantinya akan rekap dan diserahkan kepada Direktur Bandar Udara dan Kepala Kantor OBU. “Hasil dari inspeksi para inspektur ini  harus ditindaklanjuti oleh unit penyelenggara bandar udara terkait, sehingga pada saat pelaksanaan Nataru semua berjalan dengan lancar, aman dan selamat,” ujar Lukman.

Untuk kewaspadaan cuaca ekstrem dan bencana alam, papar Lukman lebih jauh, Ditjen Hubud telah memberikan arahan dan kebijakan kepada Kepala OBU, Kepala UPBU dan stakeholders penerbangan agar meningkatkan kewaspadaan operasional terhadap kondisi cuaca ekstrem dan bencana alam. Selanjutnya, Ditjen Hubud juga menekankan agar pihak yang diberi tanggungjawab agar menyampaikan informasi perubahan cuaca, kondisi runway, dan informasi keselamatan penerbangan kepada pilot.

Arahan dan kebijakan selanjutnya adalah pihak yang telah diberi tugas agar melakukan pengamatan runway secara berkala, mencegah dan membersihkan potensi bahaya (FOD/condaminants). Mereka juga harus bBerkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan penerbangan. Termasuk mengantisipasi cuaca ekstrem, bencana alam dan keadaan darurat demi menjaga keselamatan, keamanan dan pelayanan. Mereka juga harus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan instansi terkait apabila terjadi bencana alam  untuk penanganan cepat dan teratur. Yang terakhir, kata Lukman, mereka harus melaporkan segera kepada Dirjen Hubud dan jajaran apabila terjadi incident atau accident maupun serious accident atau kejadian signifikan lainnya.

“Kami berharap pelaksanaan angkutan udara Nataru kali ini dapat memberikan kesan yang baik, perjalanan  yang nyaman, selamat dan aman,” ujar Lukman. (2ku)

Back to top button