KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Sabu 3 kg Dimusnahkan, Polisi Buru Jaringan Gelap Bontang–Samarinda

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Tarakan Barat. Pemusnahan dilakukan berdasarkan laporan polisi pada 27 November 2025 lalu, dengan tersangka berinisial AS.

Pemusnahan tersebut telah mendapatkan ketetapan status barang sitaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan pada 3 Desember 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 3 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu dengan total berat mencapai 3 kilogram (Kg) lebih.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti. “Pemusnahan ini sudah sesuai ketetapan dari Kejaksaan. Sisanya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tegar mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diduga hanya berperan sebagai kurir.

“Kami lagi mematangkan bahan untuk pengembangan. Dari keterangan AS, barang ini mengarah ke Bontang dan Samarinda. Kemungkinan besar yang di sana adalah pemesan, karena AS ini kurir,” jelasnya.

AS, lanjut Tegar, dijanjikan upah sebesar Rp60 juta, namun uang tersebut belum diterimanya. Ia juga mengaku baru pertama kali berhubungan dengan pihak yang berada di Bontang maupun Samarinda dan tidak pernah bertemu langsung.

“Dia hanya mendapat petunjuk lewat komunikasi. Bahkan menurut keterangannya, dia tidak pernah tahu wajah atau identitas jelas pemesan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial SP yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. SP diduga sebagai pihak yang mengajak AS dan berperan penting dalam distribusi barang haram tersebut.

“Yang melarikan diri ini cukup cerdik. Handphone-nya ditinggal di semak-semak area kebun dekat TKP. HP-nya tidak kami temukan, tapi nomornya sempat aktif sekitar dua sampai tiga hari setelah kejadian di sekitar lokasi itu,” kata Tegar.

Meski demikian, polisi belum menemukan titik pasti keberadaan pelaku buron tersebut. Proses penyidikan pun masih terus berjalan.

“Untuk berkas perkara masih tahap penyidikan. Tahap 1 sudah, namun kami masih menunggu petunjuk dari Kejaksaan. Tahap 2 belum bisa dipastikan waktunya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua kurir sabu di Jalan Cahaya Baru, RT 4, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Dalam operasi tersebut, AS berhasil diamankan, sementara SP melarikan diri ke area perkebunan warga dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button