KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Pastikan Kepatuhan TKA dengan Operasi Wirawaspada di Tarakan, Imigrasi Temukan Apa?

TARAKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing (TKA) di Kota Tarakan. Melalui Operasi WIRAWASPADA yang digelar selama tiga hari, 10–12 Desember 2025, operasi ini menyasar dua perusahaan besar sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kepatuhan keimigrasian di wilayah perbatasan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor WIM.18.IMI.3-GR.03.06-3512 tanggal 08 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Tarakan.

Operasi tersebut dilaksanakan oleh 10 petugas dari Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Inteldakim, Rinaldi Mawardi. Tim ini menyasar dua perusahaan yang beroperasi di Kota Tarakan, yakni PT Intracawood Manufacturing dan PT Bonanza Pratama Abadi. Kegiatan diawali dengan penyisiran serta pemeriksaan awal untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi dengan manajemen PT Intracawood Manufacturing, diketahui terdapat enam tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dan telah memiliki izin tinggal terbatas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Petugas Imigrasi selanjutnya memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar secara rutin melaporkan kedatangan, keberadaan, serta aktivitas warga negara asing guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian.

Sementara itu, hasil pemeriksaan di PT Bonanza Pratama Abadi menunjukkan terdapat lima tenaga kerja asing berkewarganegaraan Malaysia yang masih aktif bekerja dengan dokumen keimigrasian yang sah. Kepada pihak perusahaan juga disampaikan imbauan agar terus meningkatkan kepatuhan, terutama dalam hal pelaporan keberadaan dan aktivitas tenaga kerja asing kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.

“Pengawasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa mayoritas orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tarakan adalah pekerja. Dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran,” terang Aldi.

Ia menegaskan, pengawasan keimigrasian akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tarakan. (rz)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button