SALATIGA – Kisah miris dialami pasangan suami-istri (pasutri) berinisial JT (42) dan TT (34) asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) saat berada di Kota Salatiga, Jawa Tengah belum lama ini. Di kota berjuluk Kota Kuno tersebut, pasutri ini mengalami dugaan penipuan berkedok janji modal usaha bernilai fantasitis dari seorang kenalan mereka bernama Parlan.
Korban, TT menceritakan, Parlan merupakan teman tongkrongan mereka di Kecamatan Sebuku. Parlan, yang mengaku berasal dari Magetan, Jawa Timur itu memperkenalkan dirinya sebagai nasabah prioritas Bank BRI Unit Magetan yang mendapatkan tawaran kredit modal usaha senilai Rp1,2 miliar.
Akan tetapi, saat itu Parlan beralasan tidak memerlukan dana tersebut, kemudian menawarkannya kepada JT. Untuk meyakinkan korban, Parlan pun menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang seolah-olah berasal dari pihak Bank BRI.
“Dilihatkan itu WA dari petugas Bank, katanya segera urus pengajuan kredit, karena sudah di-ACC (disetujui Bank BRI) Rp1,2 M,” ungkap TT.
Visualisasi pesan palsu tersebut berhasil membuat korban yakin dan percaya pada tawaran menggiurkan tersebut. Parlan kemudian mengajak JT dan TT untuk datang ke Jawa Tengah dengan dalih ikut serta dalam proses pencairan dana kredit yang dijanjikan akan cair pada tanggal 11 Desember 2025. Merasa yakin dan tergiur, korban menyanggupi tawaran tersebut dan bersedia ikut ke Jawa.
Namun, sebelum keberangkatan, pada tanggal 17 November 2025, Parlan meminjam uang kepada korban sebesar Rp28 juta. Uang tersebut, menurut Parlan, akan digunakan untuk melunasi hutang kepada bos tempatnya bekerja.
“Katanya itu sangkutan uang Rp28 juta harus segera dibayar, Kalau belum lunas si Parlan ini tidak boleh pulang ke Jawa. Jadi karena dia bilang akan ada pencairan, saya suruhlah istri saya transfer,” ujar JT.
Nah, pada tanggal 26 November 2025, JT dan TT bersama Parlan berangkat dari Bandara Juwata Tarakan menuju Jawa menggunakan pesawat. Seluruh biaya perjalanan ditanggung oleh korban, menambah daftar kerugian awal yang mereka alami.
Selama perjalanan, Parlan mengatakan bahwa istrinya berada di Salatiga, Jawa Tengah. Oleh karena itu, Parlan meminta korban untuk menginap di sebuah hotel di Salatiga dan menunggu hingga tanggal pencairan kredit bank yang dijanjikan.
Selama berada di Salatiga, Parlan masih kerap meminjam uang kepada korban dengan berbagai alasan yang jika ditotal mencapai Rp7,9 juta. “Bilangnya buat beli HP, kasian anaknya, bapaknya pulang merantau tidak bawa uang, buat beli pampers mertua katanya sakit, bilang buat beli kitab anaknya, macam-macam alasannya,” ucap TT, menggambarkan akal bulus Parlan.
Puncaknya, terjadi pada tanggal 11 Desember 2025, tanggal yang dijanjikan Parlan untuk pencairan dana kredit. Tiba-tiba, Parlan menghilang tanpa kabar dan nomor HP-nya tidak dapat dihubungi. Sebelumnya, pada pagi hari sekitar pukul 08.30 WIB, Parlan sempat mengirimkan pesan suara melalui WhatsApp, menyatakan akan menonaktifkan nomornya karena menerima banyak telepon spam dari bosnya yang juga menginginkan uang pencairan tersebut.
Fakta mengejutkan terungkap. “Jadi rupanya Parlan ini juga menjanjikan duit pencairan ini ke bosnya. Yang ditipu ndak cuma kami aja, bosnya pun dia tipunya,” terang korban.
Berbekal foto kartu identitas Parlan, keesokan harinya korban mencari informasi pelaku ke Magetan. Dari sana, korban mendapatkan informasi alamat istri pelaku, Tarmiatun, yang beralamat di Perumahan Stasiun Bringin, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Namun, setibanya di alamat tersebut, korban hanya menemukan istri dan keluarga istri pelaku. Parlan sendiri sudah pamit pergi sejak hari Rabu, 9 Desember 2025. “Kata istrinya sudah berangkat ke Kalimantan lagi Rabu tanggal 9, tapi bilangnya ke Bogor dulu, terus lanjut Surabaya baru nyeberang ke Kalimantan,” ujar korban, semakin menyadari betapa licinnya Parlan.
Sejak hari itu, JT bersama istri dan anaknya yang masih bayi terlantar di Salatiga. Mereka telah mencoba melapor ke polisi setempat, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Kisah ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau modal yang terlalu menggiurkan.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati, melakukan verifikasi mendalam terhadap setiap tawaran investasi atau pinjaman, serta tidak mudah memberikan uang kepada pihak yang baru dikenal, apalagi dengan janji-janji yang tidak masuk akal. Lakukan pengecekan langsung ke lembaga terkait dan hindari transaksi yang melibatkan pihak ketiga yang tidak memiliki kredibilitas. Waspada adalah kunci untuk terhindar dari jerat penipuan semacam ini. (1ku)



