TARAKAN — Jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Tarakan masih menjadi perbincangan serius warga Kalimantan Utara (Kaltara) belakangan ini. Dalam catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan, sejak tahun 2015 hingga tahun 2025, jumlahnya sudah tembus 995 kasus dan menjadi yang terbesar di Kaltara.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Tarakan, Rinny Faulina, dari jumlah kasus tersebut, baru sekitar 338 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang mau menjalani pengobatan secara rutin dengan terapi Antiretroviral (ARV). Rendahnya angka kepatuhan pengobatan tersebut tentu saja menjadi tantangan utama dalam pengendalian HIV di Kota Tarakan.
“Kalau dibilang naik, tidak juga. Di tahun 2024 juga sekitar 90-an kasus. Jadi masih di kisaran yang sama,” jelas Rinny.
Dipaparkan Rinny lagi, hingga Oktober tahun ini, Dinkes Kota Tarakan mencatat 98 kasus baru HIV. Jumlah tersebut dinilai relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, terkait penularan, masih berasal dari kelompok berisiko, khususnya Wanita Pekerja Seks (WPS).
“Tapi ada juga dari LSL, waria, pengguna narkoba suntik, bahkan masyarakat umum juga ada,” ungkap Rinny.
Rinny menjelaskan, salah satu penyebab utama ODHA enggan menjalani pengobatan lantaran tidak merasakan gejala awal infeksi serta belum siap membuka statusnya kepada lingkungan sekitar. Selain itu, stigma sosial juga masih menjadi penghambat besar dalam program pengobatan ini.
“Awal terinfeksi itu mereka masih kelihatan sehat, belum muncul infeksi oportunistik. Jadi merasa belum perlu berobat,” katanya. “Masih ada anggapan HIV itu aib keluarga. Mereka takut ketahuan saat harus rutin kontrol dan ambil obat seumur hidup,” lanjut Rinny.
Meski demikian, Dinkes Kota Tarakan memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Tarakan telah mampu memberikan layanan pengobatan HIV. “Semua puskesmas di Tarakan sudah bisa memberikan pengobatan. Klien bebas memilih mau berobat di mana yang dirasa paling nyaman,” jelas Rinny.
Lantas, dari mana temuan kasus HIV didapatkan oleh Dinkes Kota Tarakan? Rinny menyebut, angka itu berasal dari berbagai jalur, mulai dari skrining di tempat hiburan, layanan kesehatan, praktik dokter, hingga rujukan dari PMI Kota Tarakan. Dinkes Kota Tarakan, lanjut Rinny, juga menjalankan program Triple Eliminasi untuk mencegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B dari ibu ke anak.
“Semua ibu hamil wajib diperiksa triple eliminasi. Kita juga kerja sama dengan KUA dan Kemenag, sehingga calon pengantin juga diedukasi dan diperiksa,” katanya.
Rinny juga menyebut, terdapat kasus ODHA pada ibu menyusui, namun telah ditangani sesuai protokol. Dalam upaya pencegahan, Dinkes Kota Tarakan terus melakukan edukasi dan promosi kesehatan ke berbagai lapisan masyarakat.
“Kita tidak bosan-bosannya melakukan KIE lewat sekolah, leaflet, podcast, hingga turun langsung ke kelompok berisiko,” ujarnya.
Dinkes juga menggandeng berbagai pihak seperti BNN, PMI, PKBI, Lapas, serta relawan dan peer group ODHA yang dilatih khusus untuk melakukan pendampingan dan advokasi. Termasuk pendekatan sesama ODHA.
“Pendekatan dari sesama ODHA itu lebih efektif. Mereka yang sudah siap membuka status kita latih untuk mendampingi dan memotivasi teman-temannya agar mau berobat,” pungkas Rinny.
Dengan strategi promotif, preventif, serta penguatan layanan kesehatan, Dinkes Tarakan berharap angka kepatuhan pengobatan HIV terus meningkat dan stigma di masyarakat dapat berkurang. (rz)



