KALTARAHUKUM & KRIMINALNUNUKAN

Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras, TNI AD Terus Persempit Jalur Tikus di Perbatasan

Bukti Sinergi Teritorial Satgas Pamtas Yonkav 13/SL dengan Kodim 0911/Nnk dan Masyarakat

NUNUKAN – Aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali membongkar jalur tikus penyelundupan minuman keras (miras) di perbatasan Indonesia – Malaysia. Pengungkapan kali ini dilakukan oleh personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lencana di Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, pada Minggu (28/12/2025) malam.

Berdasarkan informasi yang didapatkan media ini, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat laporan masyarakat dan kerjasama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan. Hasilnya, sebanyak 146 botol miras ilegal berhasil diamankan.

Awalnya, tak mudah mengungkap penyelundupan ini. Namun, laporan masyarakat sekitar yang resah membuat petugas siaga dan segera melakukan tindakan. Puncaknya, sekira pukul 19.00 Wita, petugas dan masyarakat sekitar mencurigai adanya aktivitas gelap di sekitar perbatasan Indonesia – Malaysia di Desa Bambangan.

Danpos Bambangan, Letda Chk Anwar Muhtolip, S.H. yang mendapatkan laporan segera mengintegrasikan kekuatan dengan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan. Setelah menyusun rencana dan bergerak ke lokasi sasaran, sekira pukul 22.30 Wita, Tim Patroli Gabungan mendeteksi pergerakan mencurigakan dari arah Malaysia di titik koordinat Co. 50N NK 78069 60601, tepatnya di sekitar Patok P 127.

Namun, pergerakan TNI tercium oleh pelaku dan berhasil melarikan diri ke wilayah Malaysia. Meski begitu, petugas tak tinggal diam lantas melakukan penyisiran intensif di sekitar lokasi sasaran dan berhasil menemukan timbunan barang bukti ratusan botol miras.

Terpantau, miras tersebut disembunyikan secara rapi di sebuah pondok kecil dengan ditutup kain dan dedaunan kering. Dari hasil pemeriksaan di lokasi (Co. 50N NK 77990 60614), petugas mengamankan 15 dus miras dengan rincian miras Merk R&B Montoku sebanyak 10 kis (isi 100 botol). Bila diestimasi, nilainya mencapai Rp10 juta.

Selanjutnya, petugas mendapatkan miras Merk Laubour sebanyak 4 kis (isi 40 botol) dengan estimasi harga Rp8 juta. Petugas juga menyita miras Merk T-Qila sebanyak 1 kis (isi 6 botol) yang perkiraan harganya Rp1,2 juta dengan total keseluruhan Rp19,2 juta.

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana menegaskan, keberhasilan ini bukan sekadar keberhasilan operasional, melainkan keberhasilan komunikasi sosial dengan masyarakat. Dia pun mengapresiasi masyarakat yang telah menjadi mata dan telinga bagi TNI di perbatasan.

“Penggagalan ini adalah bentuk nyata komitmen Satgas Yonkav 13/SL dalam menjaga stabilitas wilayah dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak ketertiban sosial,” tegas Ikhsan Maulana Pradana.

Senada dengan Dansatgas, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pergantian tahun. Temuan miras ini, kata dia, menunjukkan adanya potensi gangguan ketenteraman masyarakat menjelang malam tahun baru.

“Melalui pembinaan jaring teritorial yang intens, kita melakukan pencegahan dini agar wilayah perbatasan tetap kondusif, aman, dan tertib,” jelas Yurika.

Beberapa hari sebelumnya, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL juga berhasil mengamankan ratusan botol miras di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimenggaris, Kabupaten Nunukan. Atas pengungkapan ini, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL akan memperkuat pemetaan jalur-jalur tikus dan meningkatkan frekuensi patroli tidak terjadwal guna mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan lintas batas. (1ku)

Berikan komentarmu!
Show More

Related Articles

Back to top button