TARAKAN — Kabar kembali maraknya peredaran narkoba yang diungkap aparat kepolisian di wilayah Kelurahan Selumit dan Kelurahan Selumit Pantai menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara). Menurut BNNP Kaltara, masalah peredaran narkoba di wilayah tersebut tidak akan pernah tuntas jika seluruh pihak masih bekerja setengah hati.
Plt. Kepala BNNP Kaltara, Agus Surya Dewi mengatakan, untuk mengatasi masalah ini dibutuhkan komitmen kolektif dan konsisten dari semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat setempat. Pasalnya, beber Dewi, pola peredaran narkoba di wilayah rawan seperti Selumit Pantai bersifat fluktuatif. Ketika aparat melakukan tindakan penertiban, para pelaku menghilang sementara, namun kembali muncul seiring waktu.
“Wilayah itu memang sempat turun angka peredaran narkobanya setelah dilakukan tindakan. Tapi seiring waktu, muncul lagi satu-satu. Ibarat pemain kambuhan, sebentar turun, sebentar muncul lagi,” kata Dewi.
Menurutnya, inilah Pekerjaan Rumah (PR) besar yang hingga kini belum terselesaikan. BNN tidak bisa bekerja sendiri untuk memberantas peredaran narkoba, terlebih di kawasan yang sudah masuk kategori darurat.
“Kenapa narkoba tidak bisa diberantas? Karena tidak hanya BNN atau penegak hukum saja yang harus turun. Semua bidang harus kolektif, bersama-sama turun ke wilayah itu,” tegasnya.
Dewi pun menekankan, deklarasi Kampung Bersinar juga tidak akan bermakna jika tidak diikuti dengan komitmen nyata seluruh pihak. Ia mencontohkan keberhasilan penanganan kampung narkoba di Surabaya yang didukung penuh oleh masyarakatnya.
“Di Surabaya ada kampung narkoba yang bisa bersih karena komitmen seluruh masyarakatnya. Kalau di sini masyarakatnya masih setengah hati. Masih ada yang melindungi pengedar karena menerima keuntungan. (Masalah) itu tidak akan selesai,” ungkapnya.
Ia menyebut, keberhasilan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut juga sangat bergantung pada sikap Pemerintah Kota (Pemkot), DPRD, Kelurahan, RT, hingga warga setempat. “Kalau BNN dan aparat hukum ingin bersih, tapi pemerintah kotanya setengah hati, kita tidak akan mampu menyelesaikan ini. Ini butuh komitmen wali kota, DPR, lurah, RT, dan masyarakatnya langsung,” katanya.
BNNP Kaltara berencana kembali membuka ruang komunikasi pada 2026 dengan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan melalui forum diskusi kelompok (FGD) guna mencari solusi konkret dan berkelanjutan.
“Jangan sampai habis deklarasi lalu hilang. Marak lagi, tumbuh lagi. Itu yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Dewi juga mengakui bahwa pengungkapan bandar besar (BD) masih menjadi tantangan utama. Banyak pelaku tingkat bawah yang tertangkap memilih bungkam karena takut terhadap keselamatan diri dan keluarga. “Kalau sudah kategori BD, mereka menghilangkan jejak. Mereka tidak mau buka bicara karena ada jaminan keamanan untuk keluarganya. Itu yang menyulitkan kami,” jelasnya.
Selain itu, jalur peredaran narkoba di Kalimantan Utara disebut tidak hanya berasal dari dalam wilayah, tetapi juga dari luar daerah hingga lintas negara, terutama melalui jalur perbatasan.
“Kami butuh media membantu menyentil semua pihak, supaya pemerintah kota, DPR, dan semua stakeholder benar-benar bergerak. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri,” pungkasnya. (rz)



