NUNUKAN – Aroma dugaan korupsi di ruang kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan mulai diendus aparat penegak hukum. Berdasarkan informasi yang didapatkan satukaltara.com, ada 2 dugaan kasus korupsi yang tengah dibidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan di kantor megah yang terletak di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan itu.
Tak hanya sekadar membidik, Kejari Nunukan bahkan sudah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Nunukan untuk menemukan bukti lain dari kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini. Hal ini dibenarkan juga oleh Kepala Seksi Intel (Kastel) Kejari Nunukan, Arga Bramantyo Cahya Sahertian.
βTim penyidik sudah menggeledah ruang arsip Kantor DPRD untuk mendapatkan bukti-bukti yang dapat mengarah pada ditetapkannya tersangka,β ujar Arga, Rabu (7/1/2025).
Arga juga memastikan, penggeledahan yang mereka lakukan merupakan tindaklanjut target pengungkupan 2 kasus korupsi yang menjadi bidikan Kejari Nunukan saat menyampaikan rilis pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun lalu. Kedua kasus itu adalah dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan DPRD Nunukan di periode 2016 β 2017 dan dugaan korupsi jasa konsultan managemen konstruksi pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Labang, Kecamatan Lumbis Pansiangan Tahun Anggaran 2020 β 2023.
Selain menggeledah ruang arsip di gedung wakil rakyat tersebut, Tim Penyidik Kejari Nunukan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (6/1/2026) juga memanggil 3 anggota DPRD Nunukan periode 2014-2019 yang mengalokasikan anggaran untuk perumahan anggota DPRD Nunukan tahun anggaran 2016-2017. Namun, Arga belum memberikan tanggapan soal hasil pemanggilan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Nunukan Drs. Muhammad Effendi juga mengaku belum mengetahui perihal penggeledahan tersebut. Sebab, saat ini dirinya sedang berada di Kecamatan Krayan dalam rangkaian tugas.
“Saya masih di Krayan, belum sempat baca (berita) karena jaringan internet sulit terjangkau,” tulis pesan singkatnya kepada media ini saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Kendati demikian, Effendi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Nunukan. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan harus selalu dijaga, dan setiap dugaan pelanggaran hukum perlu ditindaklanjuti secara maksimal.
“Kami sebagai abdi negara mendukung penuh proses hukum yang berjalan. Kami juga akan memberikan kerjasama maksimal untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar dan keadilan dapat tercapai,” ucapnya. (sym)



