TARAKAN — Komitmen Bawaslu Kota Tarakan dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus diperkuat melalui pembenahan sistem keterbukaan informasi hukum. Salah satunya dengan mendalami tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang transparan dan akuntabel.
“JDIH bukan sekadar arsip regulasi, tetapi instrumen penting dalam membangun akuntabilitas dan meningkatkan literasi hukum masyarakat,” tegas Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, saat melakukan studi banding ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Senin (5/1/2026).
Kegiatan studi banding tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu Tarakan untuk memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam pengelolaan dokumentasi hukum yang tertib, terintegrasi, dan berbasis pelayanan publik. BPK Perwakilan Kaltara dipilih sebagai lokus studi karena dinilai sukses menerapkan tata kelola JDIH yang mendukung transparansi, akuntabilitas, serta penguatan zona integritas di lingkungan birokrasi.
Rombongan Bawaslu Kota Tarakan disambut langsung oleh Kasubbag Hukum BPK Perwakilan Kaltara Baren Sipayung dan Kasubbag Humas Mario Bayu Prasetya Putra. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas berbagai aspek pengelolaan JDIH, mulai dari standar dokumentasi hukum, optimalisasi layanan informasi, pemanfaatan teknologi digital, hingga peran JDIH dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
“Pengalaman BPK Kaltara menjadi pembelajaran berharga bagi kami, khususnya dalam penguatan layanan JDIH berbasis digital agar lebih efektif dan mudah diakses masyarakat,” ungkap Riswanto seraya menilai praktik pengelolaan JDIH yang diterapkan BPK Kaltara dapat menjadi referensi penting bagi Bawaslu Tarakan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum.
Ia menambahkan, penguatan JDIH merupakan bagian dari perbaikan berkelanjutan dalam manajemen kelembagaan Bawaslu. Riswanton pun menekankan pentingnya komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas, sehingga harus terus diperkuat.
“Pembenahan sistem dokumentasi dan informasi hukum menjadi salah satu kunci dalam mendukung kepercayaan publik,” katanya.
Selain Ketua Bawaslu, kegiatan tersebut diikuti Anggota Bawaslu Kota Tarakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas A. Muh. Saifullah, Plt Kepala Sekretariat Rahmat Nur, serta Kasubbag Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Wiwiek. (rz)



