TARAKAN — Di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap kenakalan remaja dan penyimpangan perilaku di lingkungan pendidikan, penguatan pendidikan agama dinilai menjadi benteng utama pembentukan karakter peserta didik, baik di sekolah umum maupun madrasah. Karena itulah, kehadiran guru agama di sekolah-sekolah diharapkan mampu menjalankan tugasnya dalam membentuk karakter peserta didik.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, H. Syopyan menegaskan, guru pendidikan agama memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai moral dan spiritual kepada siswa. Meski pengangkatan guru agama berasal dari dua jalur berbeda, pembinaan materi ajar tetap berada di bawah Kementerian Agama.
“Guru agama ada yang diangkat oleh Kementerian Agama dan ada juga yang diangkat oleh pemerintah kota. Namun dalam hal pembinaan kurikulum dan materi ajar, tetap berada dalam pembinaan Kementerian Agama,” ujar Syopyan, Kamis (15/1/2026).
Menurutnya, penguatan pendidikan agama perlu terus dikembangkan agar mampu merespons dinamika persoalan sosial yang dihadapi pelajar saat ini, termasuk perilaku menyimpang yang berpotensi merusak masa depan generasi muda. Ia juga menjelaskan, pembinaan guru agama secara berkelanjutan dilakukan melalui forum-forum profesional, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) di tingkat sekolah dasar dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di tingkat sekolah menengah.
“Melalui KKG dan MGMP inilah materi-materi pembelajaran, termasuk yang berkaitan dengan pembentukan karakter, moral, dan pencegahan penyimpangan perilaku, dapat diperkuat dan disesuaikan dengan kondisi peserta didik,” jelasnya.
Syopyan juga menyoroti peran penting madrasah sebagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang memiliki porsi mata pelajaran agama lebih besar dibandingkan sekolah umum.
“Di madrasah ada lima mata pelajaran agama, mulai dari Al-Qur’an Hadis, Fikih, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, hingga Sejarah Kebudayaan Islam. Ini menjadi kekuatan utama untuk membentuk karakter siswa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, madrasah harus menjadi motor penggerak dalam upaya pencegahan kenakalan remaja dan penyimpangan seksual di lingkungan pendidikan. “Kami mendorong madrasah benar-benar menjadi garda terdepan dalam memastikan peserta didik terbebas dari perilaku menyimpang melalui pendidikan agama yang kuat,” tegas Syopyan.
Selain fokus pada internal pendidikan, Kemenag Tarakan juga membuka ruang kolaborasi lintas sektor guna memperkuat edukasi kepada peserta didik, termasuk dengan instansi di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak. Edukasi harus diperkuat, baik di sekolah maupun di masyarakat, dan tentu kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (rz)



