KALTARANUNUKANPENDIDIKAN

Kembali Pastikan Beasiswa Afirmasi 2025 Transparan, Sekkab : Data Penerima Tersedia

NUNUKAN – Polemik beasiswa yang disuarakan 2 mahasiswa di Kabupaten Nunukan masih terus berlanjut. Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs Raden Iwan Kurniawan menegaskan, seluruh proses pengadaan beasiswa untuk mahasiswa yang menuntut ilmu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan sudah sesuai aturan.

Iwan juga memastikan, beasiswa afirmasi yang diselenggarakan pada tahun 2025 merupakan yang kedua kalinya di Kabupaten Nunukan. Bahkan, kata dia, informasi program ini telah disebarkan secara luas kepada masyarakat umum, termasuk setelah diskusi dengan perwakilan Forum Mahasiswa Reformasi terkait dugaan kurangnya transparansi dalam penyaluran beasiswa Harapan Energi Baru tahun ini.

Menurutnya, tuntutan yang diajukan mahasiswa tersebut merupakan hak asasi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Jika ditemukan kelalaian dari pihak pemerintah, akan dilakukan langkah korektif.

“Secara prinsip, penentuan kelulusan dan tahapan terkait lainnya merupakan kewenangan dari Tim yang telah dipercayakan oleh Unhas (Universitas Hasanuddin),” ujarnya.

Namun, Iwan memastikan seluruh data terkait penerima beasiswa tersedia, termasuk rincian nilai dan kriteria kelulusan yang seharusnya dapat diakses. Meskipun ada perbedaan kewenangan antara tim seleksi dan tim penerimaan, pendaftaran dan seleksi dilakukan bersama oleh tim mitra Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar.

“Saya yakin seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.

Iwan kemudian memaparkan, pemberian bantuan beasiswa kepada 1.000 mahasiswa, siswa berprestasi, dan warga kurang mampu merupakan komitmen kepala daerah yang disampaikan pada kontestasi politik tahun 2024. Hal ini juga diformalkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di masa jabatan Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan saat ini.

Meski demikian, kata Iwan, janji tersebut tidak dapat langsung terlaksana sesuai jadwal normal karena APBD 2025 telah ditetapkan November 2024, sedangkan pelantikan kepala daerah baru dilakukan Februari 2025. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian mengirimkan surat agar seluruh janji politik diformalkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, sehingga dilakukan penyesuaian waktu penyusunan kebijakan.

Program beasiswa masuk dalam 17 arah baru menuju perubahan pemerintah daerah, dengan total penerima lebih dari 1.000 orang dan anggaran signifikan. Pemkab Nunukan, sebut Iwan, berjalan kolaboratif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunnukan.

“Dan tentu saja, langkah penganggaran dan pelaksanaan mengikuti peraturan yang berlaku,” tegasnya. (2ku)

Berikan komentarmu!
Show More
Back to top button