TARAKAN — Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke meja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus memantik diskusi publik. Di Kalimantan Utara (Kaltara), tokoh-tokoh agama juga angkat suara dengan diskusi yang beragam.
Salah satu pernyataan yang menarik disimak datang dari Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kaltara, Syamsi Sarman. Dia secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap wacana Pilkada melalui DPRD. Dukungan tersebut, kata Syamsi Sarman, lahir dari berbagai forum diskusi yang membandingkan kelebihan dan kekurangan antara sistem pemilihan langsung dan tidak langsung.
“Politik uang memang sulit dihindari dalam sistem apa pun. Namun jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, ruang (politik uang) dan skalanya lebih terbatas, sehingga pengawasan bisa dilakukan lebih maksimal,” jelasnya.
Ia menambahkan, maraknya politik uang tidak hanya merusak sistem demokrasi, tetapi juga mencederai mentalitas bangsa, baik di tingkat elite maupun masyarakat. Karena itu, mekanisme Pilkada melalui DPRD dipandang sebagai salah satu alternatif untuk meminimalkan praktik transaksional tersebut.
“Jika tujuan utamanya adalah memperbaiki kualitas demokrasi dan menekan politik uang, maka wacana ini layak dipertimbangkan secara serius,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tarakan, K.H. Abdul Samad, Lc. menekankan, dalam perspektif keagamaan, esensi kepemimpinan jauh lebih penting dibandingkan sekadar mekanisme pemilihannya. Dalam Islam, paparnya, yang paling utama dalam politik adalah lahirnya pemimpin yang adil, amanah, jujur, dan bertanggung jawab.
“Mekanisme hanyalah sarana, sementara substansinya adalah kemaslahatan umat,” kata Abdul Samad.
Ia menilai, wacana Pilkada melalui DPRD perlu disikapi secara objektif dan tidak terjebak pada kepentingan politik praktis. Jika tujuan perubahan sistem tersebut adalah untuk menekan konflik horizontal, politik uang, serta pemborosan anggaran, maka hal itu patut dikaji secara mendalam.
Namun demikian, Abdul Samad mengingatkan agar perubahan mekanisme tidak menghilangkan hak partisipasi publik dan tetap melahirkan pemimpin yang aspiratif.
“Apa pun sistem yang dipilih, harus dibangun di atas integritas, transparansi, dan pengawasan yang kuat. Jangan sampai melahirkan kepemimpinan yang elitis dan transaksional,” pungkasnya. (rz)


