TARAKAN – Rencana relokasi pedagang buah musiman di kawasan Telaga Keramat, Jalan Sei Sesayap, Tarakan Timur, kembali mengalami penundaan. DPRD Kota Tarakan meminta agar pemindahan sementara ditangguhkan hingga kesiapan lahan relokasi dan fasilitas Pasar Rakyat di Kelurahan Kampung 4 benar-benar siap digunakan.
Permintaan penundaan tersebut akan kembali disampaikan kepada Wali Kota Tarakan, dr Khairul. Pemerintah pun memilih menunggu hasil komunikasi antara DPRD dan wali kota sebelum menentukan jadwal pasti relokasi.
Camat Tarakan Timur, Boby Deen Marten menjelaskan, pada prinsipnya relokasi telah disepakati bersama dan mayoritas pedagang memahami rencana pemerintah. Namun, para pedagang meminta agar terlebih dahulu diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD sebelum dipindahkan ke lokasi sementara di Jalan Gunung Keramat.
“Kita sudah sepakat untuk melakukan relokasi, dan sebetulnya para pedagang itu sudah memahami. Cuma kemarin waktu kita panggil, mereka siap direlokasi. Cuma katanya harus menghadap Dewan dulu,” ujar Boby, Selasa (27/1/2026).
Boby menegaskan, kewenangan kecamatan dalam persoalan tersebut terbatas. Kecamatan hanya bertugas melakukan pengawasan, koordinasi, dan imbauan, sementara keputusan eksekusi berada sepenuhnya di tangan pemerintah kota dan perangkat daerah terkait.
“Masalah eksekusi itu ada lagi. Tiga saja kewenangan kami: mengawasi, mengkoordinasikan, dan menghimbau. Sementara lokasi permanen nanti di Kampung 4, Pasar Rakyat, setelah jembatan selesai. Sambil menunggu jembatan jadi, pedagang ditaruh di sini supaya tertata,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, lokasi yang saat ini ditempati pedagang di kawasan Sei Sesayap tergolong strategis karena ramai dilalui masyarakat. Pemerintah bahkan berencana membangun trotoar agar kawasan tersebut lebih tertata dan nyaman.
“Kalau Pak Wali tetap tanggal 7 Februari, ya tanggal 7. Kalau ada pembicaraan dengan DPRD, ya kita menunggu juga. Yang jelas, ini tidak menutup kemungkinan relokasi. Pedagang hanya bergeser sedikit saja, Insyaallah tetap ramai,” tambah Boby.
Sementara itu, Lurah Kampung Enam, Mika Barung Tumanan menegaskan, pihak kelurahan sebenarnya telah melakukan langkah persuasif sejak awal. Sejak 5 Desember 2025, pedagang telah dipanggil dan diimbau agar berjualan secara tertib.
Namun, sebagian pedagang menolak menempati Pasar Rakyat karena khawatir dagangan mereka tidak laku dan berisiko cepat rusak. “Sebenarnya sudah kita panggil. Kalau di Pasar Rakyat, mereka berkata buah tidak akan laku, akan busuk. Makanya digeser sedikit saja ke kiri. Ini untuk keindahan kota, keselamatan arus lalu lintas, dan estetika sarana prasarana Indoor Telaga Keramat yang sering dipakai untuk event olahraga besar,” terang Mika.
Menurutnya, penataan pedagang juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pengguna jalan. Pasalnya, sejumlah titik di sekitar lokasi pedagang kerap menjadi rawan kecelakaan, terutama di area tikungan.
“Kalau dilihat, kurang enak dipandang. Kami berharap, selaku lurah, bersama camat dan OPD terkait, membantu menertibkan pedagang. Pak Wali juga mengatakan, paling tidak tanggal 6 atau 7 harus sudah steril. Nah, dengan adanya kayak gini, kami harus kembali lagi ke Pak Wali untuk menuntaskan masalah ini,” tandasnya. (rz)


