NUNUKAN – Kabar tertahannya gaji sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan sedang ramai dibicarakan baru-baru ini. Bahkan, bisingnya kabanya sampai juga di telinga Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, Sp.B.
Setelah merasa cukup mendengar dan menelaah informasi yang beredar, Andi Bau Tune pun akhirnya angkat bicara. Dia menegaskan informasi itu tidak benar, apalagi sampai mengalihkan gaji PPPK untuk keperluan lain. Dia menekankan, gaji PPPK hanya mengalami keterlambatan dan murni karena persoalan administrasi yang tengah diselesaikan pihak rumah sakit.
“Faktanya, mereka bukan tidak bergaji, melainkan dalam proses tunggu pencairan akibat perubahan administrasi yang sedang kami selesaikan,” jelasnya.
Dia kemudian memaparkan, sebelumnya seluruh tenaga PPPK di RSUD Nunukan, mulai dari perawat hingga staf administrasi masih berstatus tenaga honorer. Namun setelah resmi dilantik pada Desember tahun lalu, terjadi perubahan status kepegawaian yang berdampak pada sistem pencairan gaji, termasuk penyesuaian nomenklatur nomor rekening.
“Anggaran sendiri sebenarnya sudah siap dan telah dialokasikan dalam anggaran honor. Hanya saja perlu penyesuaian sistem karena status mereka kini bukan lagi honorer,” bebernya.
Dr. Andi menyebutkan, jumlah tenaga PPPK yang terdampak mencapai lebih dari 100 orang dari berbagai bidang dan jabatan. Saat ini, pihak manajemen RSUD Nunukan tengah mempercepat proses administrasi dan optimis penyelesaiannya dapat rampung dalam waktu dekat.
“Proses administrasi yang sedang kami jalankan diharapkan dapat selesai dalam minggu ini. Setelah persetujuan dari SCPD, dana akan langsung dicairkan dan pembayaran rapel akan dilakukan secara penuh,” ujarnya.
Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pencairan gaji PPPK RSUD Nunukan diperkirakan dapat direalisasikan pada awal bulan ini, dengan sisa waktu penyelesaian sekitar satu pekan lagi. (sym)


