Jaga Ramadan dan Idulfitri, Satpol PP Tarakan Intensifkan Patroli
TARAKAN – Sejumlah titik tempat usah hiburan dan pusat keramaian kini menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran tentang Ketertiban Umum Selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Kasi Ops Satpol PP Tarakan, Marzuki mengatakan, perintah surat edaran itu telah mereka jalankan sejak pekan lalu melalui kegiatan monitoring dan sosialisasi langsung ke tempat hiburan malam (THM). Dalam kegiatan pengawasan yang digelar Jumat lalu, sebanyak 35 personel gabungan diterjunkan. Unsur TNI, Polri, Dinas Pariwisata, Dinas Catatan Sipil hingga BNN juga terlibat dalam kegiatan ini.
“Sejauh ini sudah kita laksanakan kegiatan pengawasan terkait surat edaran tersebut, sekaligus himbauan kepada para pelaku usaha. THM sudah kita datangi semua,” ujar Marzuki.
Untuk patroli lanjutan, Satpol PP kembali menurunkan sekitar 20 personel dengan fokus wilayah utara, khususnya Juata. “Malam ini kita turun lagi sekitar 20 personel, karena titik lokusnya di wilayah Juata saja,” tambahnya.
Marzuki menjelaskan, pengawasan Ramadan tahun ini diperkuat dengan sistem DKO (Detasemen Kawal Operasional) yang mulai diterapkan sejak 2 Januari 2026. Sebanyak 23 personel ditempatkan di masing-masing kecamatan untuk melakukan patroli rutin dan deteksi dini.
“Sekarang tiap kecamatan sudah ada anggota kami yang standby. Jadi pengawasan lebih fokus dan cepat ditindaklanjuti,” katanya.
Menurutnya, sistem ini membuat wilayah yang sebelumnya kurang tersentuh, seperti Juata, kini memiliki petugas tetap yang bertugas melakukan pemantauan harian.
“Mereka patroli di wilayahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan kami di Mako. Jadi saling mem-back up,” ungkapnya.
Terkait penindakan, Marzuki menegaskan bahwa sanksi terhadap pelanggaran surat edaran akan dilakukan secara bertahap sesuai prosedur. “Kalau masih ada yang melanggar, tentu ada prosesnya. Tidak serta-merta langsung dicabut izinnya,” tegasnya.
Meski demikian, tindakan tegas tersebut tetap harus melalui tahapan sanksi, dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga proses administrasi lanjutan yang berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata. Satpol PP Tarakan juga memastikan patroli akan terus dilakukan selama Ramadan hingga setelah Idul Fitri.
“Patroli mau puasa atau tidak tetap kita laksanakan. Tujuannya untuk menjaga ketertiban dan memastikan situasi tetap kondusif,” pungkasnya. (rz)


