KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Polres Tarakan Siap Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan oleh Istri Oknum Anggota Polisi

TARAKAN — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seorang istri oknum anggota polisi di Tarakan berinisial LA kini memasuki tahap krusial. Penyidik Polres Tarakan memastikan akan segera menggelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam laporan pertama yang masuk sejak Oktober 2025.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah menegaskan, proses hukum terus berjalan sesuai prosedur tanpa adanya perlakuan khusus. Jelasnya, terlapor telah dimintai keterangan pada tahap awal penyelidikan. Dari pengakuan sementara, LA membenarkan adanya transaksi jual beli sebagaimana dilaporkan pelapor.

“Pengakuannya sesuai dengan yang dilaporkan, memang ada transaksi jual beli. Namun untuk menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana, itu masih dalam proses penyelidikan,” ungkapnya.

Ridho mamaparkan, saat ini terdapat empat laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Satreskrim Polres Tarakan. Tiga laporan masih dalam tahap penyelidikan, sementara satu laporan baru diterima pada malam sebelumnya.

“Setelah ini kami akan memberikan SP2HP sebagai pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan kepada para pelapor,” katanya.

Ia menegaskan, setiap laporan ditangani secara terpisah dan tidak serta-merta digabungkan. “Penanganan perkaranya bisa saja dipisah. Kami tangani satu per satu. Kami belum sampai pada tahap menyimpulkan secara keseluruhan,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan laporan pertama terkait jual beli tambak, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, ada saksi penting yang hingga kini belum memenuhi panggilan.

“Kami menunggu kehadirannya karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas perkara,” ujar Ridho.

Sementara itu, laporan lain terkait dugaan uang muka atau DP (down payment) rumah sekitar Rp12 juta di lokasi yang sama juga masih didalami penyidik. Laporan ini, kata dia, mirip dengan laporan ketiga di lokasi yang sama dan masih kami dalami.

Terkait isu adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk suami terlapor yang merupakan anggota Polri, Ridho menegaskan penyidik belum dapat menyimpulkan apa pun. “Itu masih dalam penyelidikan. Kami tidak bisa menduga-duga. Semua harus berdasarkan prosedur dan alat bukti,” ujarnya. “Karena ini menyangkut anggota Polri, tetap kami tangani sesuai prosedur. Tidak ada yang dibedakan. Semua perlakuannya sama di hadapan hukum,” tambahnya.

Terkait gelar perkara, kata Ridho, akan dilakukan dalam waktu dekat dan dipastikan menjadi titik penting untuk menentukan arah penyidikan selanjutnya. Juga akan menjawab pertanyaan publik mengenai status hukum kasus yang kini ramai diperbincangkan di Tarakan.

“Laporan pertama ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak,” ujar Ridho. (rz)

Show More
Back to top button