UMUM

Lima Kantor di Nunukan Digeledah dalam ‘Senyap’, Ratusan Dokumen Tambang Disita, Siapa yang Diincar Kejati Kaltara?

NUNUKAN – Belum kelar masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) bertanya-tanya soal langkah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sektor pertambangan, Kejati Kaltara kembali menggeledah 5 kantor lainnnya dengan kasus yang sama. Lantas, siapa dan apa sebenarnya yang disasar oleh Kejati Kaltara?

Ya, baru saja tersiar kabar Kejati Kaltara kembali melakukan penggeledahan di sejumlah kantor. Kai ini, yang disasar adalah lima kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab Nunukan) Nunukan. Operasi ‘senyap’ itu berlangsung sejak kemarin, Kamis (25/6/2026) dan berakhir hari ini, Jumat (26/2/2026).

Dalam rilis yang disampaikan Kejati Kaltara, kantor dinas yang digeledah adalah Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan penyidik Kejati Kaltara di lima kantor dinas di lingkungan Pemprov Kaltara.

TELITI : Seluruh berkas diperiksa dengan teliti oleh tim Kejati Kaltara untuk mendapatkan data dugaan Tipikor di sektor pertambangan di Kaltara.

Hasilnya, ratusan dokumen berhasil disita tim penyidik, baik dalam bentuk tertulis maupun elektronik. Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan dengan proses perizinan, administrasi, serta aktivitas pertambangan yang tengah didalami dalam penyidikan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H., M.H., membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan. Sejumlah dokumen penting telah kami amankan untuk dianalisis lebih lanjut,” ujar Samiaji dalam keterangan persnya, Jumat (27/2/2026).

Hingga saat ini, Kejati Kaltara masih terus mendalami hasil penyitaan dan belum menyampaikan secara rinci pihak-pihak yang akan dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidikan perkara ini dipastikan akan terus berkembang seiring analisis terhadap barang bukti yang telah diamankan. (sym)

Show More
Back to top button