Razia Rutin di Lapas Tarakan, Peredaran Ponsel Menurun, Sajam Rakitan Masih Ditemukan
TARAKAN — Di balik tembok tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, pengawasan kini diperketat tanpa kompromi. Razia kamar hunian digelar nyaris tanpa jeda. Hasilnya mulai terlihat, peredaran ponsel kian menurun drastis. Namun di tengah capaian tersebut, petugas masih kerap menemukan benda-benda rakitan yang berpotensi dijadikan senjata tajam (sajam).
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Kelas IIA Tarakan Fitroh Qomarudin mengungkapkan, razia dilakukan secara rutin minimal dua hingga tiga kali dalam sepekan. Intensitasnya bahkan bisa ditingkatkan hingga lima kali, menyesuaikan situasi dan instruksi dari kantor wilayah maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kalau melihat perkembangan situasi di dalam, bisa kami tambah intensitasnya. Target utama tentu barang terlarang seperti senjata tajam dan ponsel,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Fitroh, tren temuan ponsel menunjukkan penurunan signifikan. Dalam sekitar sepuluh kali razia terakhir, hanya satu kali ditemukan ponsel di dalam kamar hunian warga binaan.
“Selama saya bertugas di sini, peredaran ponsel sangat berkurang. Justru yang sering kami temukan sekarang benda-benda yang berpotensi dijadikan senjata tajam rakitan,” katanya.
Benda-benda tersebut bukan senjata tajam pabrikan, melainkan barang sehari-hari yang dimodifikasi. Mulai dari potongan kayu dan besi, kabel, tali, hingga plastik tebal yang dirancang sedemikian rupa sehingga dapat melukai sesama warga binaan maupun petugas.
“Semua yang berpotensi melukai pasti kami amankan,” tegasnya.
Terkait narkoba, pihak lapas memastikan hingga kini belum pernah menemukan barang tersebut maupun alat pendukungnya selama razia berlangsung.
“Selama saya bertugas, narkoba tidak pernah ditemukan,” imbuh Fitroh.
Keberhasilan menekan peredaran barang terlarang, lanjutnya, tidak lepas dari evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan. Standar operasional prosedur (SOP) penggeledahan di pintu masuk diperketat, pengawasan saat kontrol blok hunian diperkuat, serta pembatasan barang bawaan pengunjung diterapkan lebih selektif.
Selain langkah represif, pendekatan persuasif juga dijalankan. Warga binaan diberi pemahaman bahwa benda yang tampak sepele sekalipun dapat membahayakan keamanan bersama.
“Kami minta kalau ada barang yang berpotensi membahayakan, lebih baik dibuang atau diserahkan ke petugas,” ujarnya.
Untuk barang yang ditemukan di area pribadi, biasanya pemilik mengakui. Namun jika ditemukan di ruang bersama, identifikasi menjadi lebih sulit. Meski demikian, sanksi tetap diberlakukan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran, pencatatan dalam register pelanggaran, hingga penempatan di sel khusus.
Petugas juga kerap menemukan obat-obatan di kamar hunian. Jika berasal dari poliklinik lapas dan sesuai resep dokter, obat akan dikembalikan kepada pemiliknya. Namun apabila asal-usulnya tidak jelas, langsung diamankan guna mencegah potensi penyalahgunaan.
Di akhir, pihak lapas mengingatkan keluarga warga binaan agar tidak mencoba menyelundupkan barang terlarang saat kunjungan. “Tindakan itu justru dapat merugikan warga binaan sendiri, karena bisa menghambat proses integrasi dan hak-hak pembinaan mereka,” pungkas Fitroh. (rz)


