KALTARANASIONALPOLITIKUMUM

Lebih 50 Persen Badan Publik tak Ikut Monev 2025, Paling Sedikit Nunukan

TANJUNG SELOR – Perangkat daerah yang tidak berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Provinsi Kalimantan Utara 2025 mendapat sorotan tajam dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Tindakan tidak patut perangkat daerah ini pun dilaporkan kepada masing-masing ]kepala daerah untuk dievaluasi.

Ketua Komisi Informasi Kaltara, Fajar Mentari mengatakan, lebih 50 persen badan publik sasaran mengabaikan kewajibannya mengikuti Monev KIP 2025. Beberapa daerah, seperti Kabupaten Nunukan, bahkan sudah laporkan secara resmi melalui surat kepada Bupati Nunukan.

“Menyusul kami akan melaporkan juga kepada Gubernur dan Walikota Tarakan, Bupati Malinau, Bupati Bulungan serta Bupati Tana Tidung,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Fajar menyayangkan masih rendahnya partisipasi perangkat daerah pada Monev KIP 2025. Padahal Monev dilaksanakan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik serta menilai kualitas dan inovasi pelayanan informasi publik.

“Artinya, bagaimana kita bisa mengukur kepatuhannya terhadap undang- undang, kalau tidak ikut Monev?” ujarnya.

Dengan melaporkan perangkat daerah, kata dia, diharapkan para kepala daerah memberikan teguran kepada para pimpinan perangkat daerah di wilayahnya yang tidak mengikuti Monev KIP 2025.

“Kami berharap, tahun ini mereka mengikuti Monev KIP. Pelayanan informasi ini adalah kewajiban badan publik, itu diatur undang- undang,” katanya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltara, Niko Ruru ikut memaparkan, sasaran peserta Monev KIP 2025 mencapai 255 badan publik yang terbagi menjadi empat kategori. Masing- masing kategori itu adalah Penyelenggara Pemilihan Umum, Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten dan Kota serta Pemerintah Kecamatan. Dari jumlah sasaran dimaksud, hanya 120 atau 47 persen badan publik yang berpartisipasi. “Masih jauh dari harapan kami,” ujarnya.

Niko merincikan, dari 12 sasaran badan publik penyelenggara pemilihan umum, peserta Monev KIP 2025 mencapai 10 atau 83 persen. Sementara dari 40 badan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltara, yang berpartisipasi 29 atau 72,5 persen badan publik.

“Untuk perangkat daerah pemerintah kabupaten dan kota, tingkat partisipasi di Kota Tarakan lebih tinggi dibandingkan daerah lainnya. Dari 31 perangkat daerah sasaran, yang berpartisipasi mencapai 24 atau 77,4 persen badan publik,” ujarnya.

Sementara itu, dari 36 sasaran perangkat daerah di Kabupaten Tana Tidung, badan publik yang berpartisipasi sebanyak 14 atau 38,8 persen. Kabupaten Malinau yang sasarannya mencapai 45 perangkat daerah, yang berpartisipasi hanya 16 atau 35,5 persen. 

Yang lainnya, yakni Kabupaten Bulungan dengan 40 sasaran perangkat daerah, yang berpartisipasi hanya 13 atau 32,5 persen.
Tingkat partisipasi terendah berada di Kabupaten Nunukan. Dari 51 sasaran perangkat daerah, tingkat partisipasi hanya 14 atau 27 persen.

Secara umum, partisipasi badan publik peserta Monev KIP 2025 meningkat tipis dibandingkan tahun 2024. Pada tahun sebelumnya, dari 221 sasaran badan publik peserta Monev KIP 2024, yang berpartisipasi hanya 97 atau 43,8 persen.

“Sosialisasi terus kami lakukan termasuk menyampaikan hasil evaluasi kepada para kepala daerah. Kami juga memaparkan hasil evaluasi KIP dan mendampingi badan publik untuk meningkatkan kualitas maupun inovasi pelayanan informasi,” ujarnya. (2ku)

Show More
Back to top button