TARAKAN — DPRD Kota Tarakan melalui Komisi III mendorong pengelolaan parkir di Kota Tarakan harus lebih profesional dan modern. Hal itu dikemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Urban Park Nusantara Jaya selaku pihak ketiga atau pengelola, Perumda Tarakan Aneka Usaha, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian menegaskan harapannya agar pengelolaan oleh pihak swasta mampu membawa perubahan signifikan. Fokus pembahasan tak hanya pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga pada kualitas layanan dan kenyamanan masyarakat pengguna parkir.
“Kita melakukan RDP dengan pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mengelola parkir. Harapan kita tentu ketika ini di pihak ketiga harus lebih profesional, dan sudah pasti harus ada peningkatan,” ujar Randy.
Sebagai bagian dari modernisasi, Komisi III mendorong penerapan pembayaran non-tunai berbasis QRIS untuk seluruh juru parkir (jukir), sejalan dengan visi smart city.
“Kalau bisa semua jukir itu difasilitasi dengan QRIS. Karena uangnya langsung bisa masuk ke kas mereka dan tidak bisa dicurangi oleh jukir-jukir itu sendiri,” jelas Randy.
Selain itu, diterapkan pula perbedaan warna karcis bulanan guna menekan potensi kebocoran dan peredaran karcis palsu. Pihak pengelola juga membuka layanan aduan masyarakat dengan bukti foto apabila menemukan jukir yang tidak memberikan karcis atau praktik parkir liar.
Tak hanya soal pendapatan, Wakil Rakyat di Sudirman itu juga menyoroti aspek pelayanan. Randy menekankan, jukir bukan sekadar penarik retribusi, tetapi harus bertanggung jawab terhadap keamanan dan kerapian kendaraan.
“Harapan kita mereka bertanggung jawab terhadap keamanan kendaraan. Mereka bisa memarkirkan kendaraan kita,” ujarnya.
Ia juga menambahkan pentingnya menjaga helm serta memberi kenyamanan tambahan kepada pengguna. “Kalau sukur-sukur lagi mereka dibekali dengan misalkan ada karton, kalau panas mereka kasih karton. Jadi ada timbal baliknya untuk kita. Jangan ujuk-ujuk kita mau pulang, kita bayar. Harapan kita kan nggak seperti itu,” tegasnya.
Karena itu, DPRD meminta adanya sosialisasi khusus bagi para jukir agar memahami standar pelayanan dan tanggung jawab mereka. Terkait kemungkinan penambahan titik parkir, Randy menyebut hal itu masih dalam tahap komunikasi dengan sejumlah pelaku usaha.
“Kalau merasa butuh jukir, ya segera berkomunikasi dengan pihak ketiga, biar nanti pihak ketiga berkomunikasi dengan pemerintah untuk segera di-SK-kan menjadi tempat parkir,” ungkapnya.
RDP ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh sistem parkir di Tarakan. Dengan kolaborasi DPRD, pemerintah, dan pengelola, parkir tak hanya menjadi sumber PAD, tetapi juga layanan publik yang tertib, aman, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat. (rz)


