Terjerat Kasus Penipuan Istrinya, Anggota Polisi Ini Diduga Langgar Kode Etik
TARAKAN — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama influencer Tarakan berinisial LA (29) memasukan babak baru. Suaminya yang juga anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Malundung Kota Tarakan diduga ikut berperan dalam kasus tersebut.
Hal ini diungkapkan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik saat dikonfirmasi baru-baru ini. Erwin menyebut, yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tarakan.
Dalam prosesnya, beber Erwin, suami LA akan menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik. Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, sekaligus untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anggota tersebut dalam perkara yang menjerat sang istri.
“Dari Propam sudah dilakukan investigasi dan klarifikasi kepada para korban. Hasil gelar menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran kode etik,” kata Erwin.
Menurutnya, pemeriksaan internal dilakukan setelah laporan dugaan penipuan diterima oleh kepolisian. Propam Polres Tarakan kemudian melakukan pengumpulan keterangan dari para korban serta klarifikasi terhadap anggota yang bersangkutan.
“Apabila nanti ditemukan fakta yang mengarah pada keterlibatan dalam pidana umum, tentu akan diproses sesuai mekanisme gelar perkara dan dapat dikenakan sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.
Terkait proses sidang kode etik, Erwin menjelaskan, sidang akan digelar setelah surat komisi sidang diterbitkan. Sesuai ketentuan, pelaksanaan sidang etik harus dilakukan paling lambat 14 hari sejak surat tersebut dikeluarkan.
“Sidang nanti dipimpin oleh Wakapolres selaku pimpinan sidang,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan, pihaknya telah menerima audiensi dari para korban yang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh LA. Informasi yang disampaikan para korban tersebut menjadi bahan penting dalam proses pendalaman kasus.
“Beberapa korban sudah kami terima untuk audiensi. Keterangan mereka menjadi bagian dari proses penyelidikan yang saat ini masih berjalan,” pungkasnya. (rz)