KALTARAHUKUM & KRIMINALTARAKAN

Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan, Kapolres Tarakan Cek Senpi Anggotanya

TARAKAN — Upaya pengawasan penggunaan senjata api dinas di lingkungan kepolisian terus diperketat. Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Saputra Manik, turun langsung memimpin pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris milik personel Polres Tarakan, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WITA itu digelar di Aula Paten Tantya Sudhirajati, Mapolres Tarakan. Seluruh personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pengecekan secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik senjata.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Saputra Manik mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) untuk memastikan penggunaan senjata api oleh personel sesuai aturan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini kita lakukan untuk memastikan seluruh senjata api inventaris digunakan secara bertanggung jawab serta administrasinya lengkap sesuai ketentuan,” kata Erwin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan dokumen kepemilikan, termasuk Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), serta kondisi senjata yang digunakan oleh personel. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh senjata api yang diperiksa tercatat memiliki dokumen SIMSA yang masih berlaku dan berada dalam kondisi baik serta layak pakai.

Erwin juga mengingatkan seluruh personel agar selalu berhati-hati dalam membawa maupun menggunakan senjata api dinas. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan serta kebersihan senjata, termasuk memperhatikan prosedur penyimpanan yang benar.

“Saya tekankan kepada seluruh personel pemegang senpi agar selalu berhati-hati saat membawa dan menggunakan senjata api dinas, menjaga kebersihannya, serta memastikan penyimpanan senjata sesuai prosedur agar tetap aman,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas di lingkungan Polres Tarakan diharapkan semakin optimal, sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan maupun kehilangan senjata api inventaris kepolisian. (rz)

Show More
Back to top button