Dampingi Razia Pajak Kendaran, Satlantas Polres Tarakan Temukan Nopol Tak Sesuai STNK
TARAKAN — Ada saja cara pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat mengelabui petugas agar tak terkena denda, bahkan menghindari membayar pajak kendaraan mereka. Hal ini terungkap saat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan melakukan pendampingan kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) yang digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Tarakan, Rabu (11/3/2026) lalu.
Kasatlantas Polres Tarakan, Iptu Ardi Wisnu Pradana mengatakan, saat melakukan pendampingan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, pihaknya menemukan sejumlah pengendara yang kurang peduli terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan. Bahkan, ditemukan juga kendaraan yang menggunakan Nomor Polisi (Nopol) yang tidak sesuai dengan data yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Dari kacamata kami di lalu lintas, masih banyak ditemukan masyarakat yang kurang peduli terhadap pajak kendaraan. Ada juga masyarakat yang menggunakan nomor polisi tidak sesuai dengan STNK,” ungkapnya.
Selain melakukan pendampingan, Satlantas Polres Tarakan juga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan dalam berkendara. Ia mengingatkan para pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan serta memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai aturan.
“Seperti menggunakan helm, menggunakan safety belt, serta melengkapi part kendaraan yang seharusnya ada seperti pelat nomor sebagai identitas kendaraan dan spion pada sepeda motor,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak tahunan. Razia yang digelar Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Wilayah Tarakan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Polisi Militer TNI serta Jasa Raharja. (rz)


