TANJUNG SELOR – Langkah tegas diambil Bupati Bulungan, Syarwani jelang cuti bersama pada Hari Raya Nyepi dan perayaan Idulfitri tahun ini. Dia mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama momentum cuti bersama tersebut, serta mewajibkan seluruh kendaraan operasional milik pemerintah daerah tetap berada di kantor masing-masing atau diparkir di kawasan kompleks Kantor Bupati Bulungan selama masa libur tersebut.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah pengawasan terhadap pemanfaatan aset pemerintah daerah, sekaligus untuk memastikan kendaraan dinas tidak digunakan di luar peruntukannya pada saat arus mudik Lebaran. Dia juga sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah agar mengawasi penggunaan kendaraan dinas di instansi masing-masing. Ia bahkan meminta agar kendaraan tersebut tidak dibawa pulang oleh pegawai selama masa cuti bersama.
“Saya sudah menyampaikan bahwa kendaraan dinas tidak digunakan untuk kegiatan mudik Lebaran. Kendaraan-kendaraan itu diminta tetap standby di kantor atau diparkirkan di kompleks Kantor Bupati,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti potensi perhatian publik terhadap penggunaan kendaraan dinas, khususnya jika digunakan hingga ke luar wilayah Kabupaten Bulungan selama masa libur panjang. Ia menegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas di dalam wilayah kabupaten masih dapat dimaklumi apabila berkaitan dengan kepentingan tugas.
“Misalnya kendaraan dinas dari satu kecamatan bergeser ke kecamatan lain untuk kepentingan pelayanan,” katanya.
Namun demikian, penggunaan kendaraan dinas untuk bepergian ke luar daerah selama masa cuti bersama dinilai tidak tepat. Karena itu, ia meminta seluruh kepala dinas benar-benar mengawasi pegawainya agar tidak terjadi pelanggaran. Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak segan memberikan konsekuensi bagi ASN yang terbukti menyalahgunakan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai disalahgunakan, apalagi untuk kepentingan pribadi saat cuti bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati memastikan kendaraan dinas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa. Di antaranya kendaraan ambulans, mobil pemadam kebakaran, maupun kendaraan operasional yang berkaitan dengan pelayanan darurat.
“Kita juga harus pahami bahwa ada kendaraan dinas yang memang menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti ambulans dan pemadam kebakaran. Itu tentu tetap berjalan karena berkaitan dengan kebutuhan warga,” pungkasnya. (rm)


