Eh… Polresta Bulungan Juga Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis Selama Mudik

TANJUNG SELOR – Tak hanya di Kota Tarakan, layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat juga ternyata berlaku di wilayah hukum Polresta Bulungan. Layanan penitipan ini juga diberlakukan bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto melalui P.S. Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, Hadi Purnomo mengatakan, layanan penitipan kendaraan telah dibuka dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Bulungan. Fasilitas ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama libur Hari Raya Idulfitri.
“Bagi masyarakat yang berada di wilayah Polsek, bisa langsung menitipkan kendaraan di Polsek terdekat. Sedangkan warga Tanjung Selor dapat memanfaatkan layanan di Polresta Bulungan,” ungkap Hadi, Minggu (15/03/26).
Ia menjelaskan, kendaraan yang dapat dititipkan meliputi kendaraan roda dua maupun roda empat. Layanan ini diberikan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran. Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat cukup datang langsung ke kantor polisi dengan membawa dokumen identitas kendaraan, seperti fotokopi KTP, STNK, serta BPKB atau surat keterangan dari pihak leasing bagi kendaraan yang masih berstatus kredit.
“Cukup membawa salah satu dokumen yang menunjukkan kepemilikan kendaraan dan menyampaikan kepada petugas bahwa ingin menitipkan kendaraan,” jelasnya.
Program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik, sekaligus mendukung kelancaran pengamanan selama libur Idulfitri. Hadi menambahkan, kendaraan yang dititipkan akan diparkir di area kantor Polresta maupun Polsek dan dipantau oleh personel yang sedang bertugas.
“Selama kendaraan dititipkan, akan ditempatkan di area parkir kantor Polres atau Polsek dan tetap dalam pengawasan personel yang piket,” katanya.
Apabila kapasitas parkir di kantor kepolisian telah penuh, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyiapkan lokasi penitipan alternatif untuk dijadikan tempat penitipan tambahan. (rm)


