Kasus Dugaan Temuan Narkotika di Pelabuhan Malundung Masih Didalami
TARAKAN — Aparat kepolisian baru-baru ini menangani kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pelabuhan Malundung Kota Tarakan. Temuan itu pertama kali terungkap saat pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2026 beberapa hari lalu.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum dapat dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat. Temuan ini sendiri terungkap saat aparat kepolisian melakukan pengawasan arus mudik Lebaran di sejumlah titik, salah satunya Pelabuhan Malundung.
“Untuk di Pelabuhan Malundung memang ada temuan, tetapi masih dalam tahap pengembangan. Itu terkait narkotika, bukan praktik percaloan,” kata Erwin, Senin (16/3/202) lalu.
Erwin menjelaskan, tingginya mobilitas masyarakat di jalur transportasi laut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang terlarang. Sebagai langkah pencegahan, Polres Tarakan menempatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba di sejumlah titik transportasi strategis, seperti pelabuhan dan bandara.
“Ini salah satu upaya untuk mengoptimalkan pencegahan peredaran narkotika,” jelasnya.
Selain pengawasan personel, kepolisian juga mendorong instansi pengelola pelabuhan untuk meningkatkan fasilitas keamanan guna meminimalisir potensi penyelundupan barang berbahaya. Erwin mengungkapkan, fasilitas pengawasan di beberapa pelabuhan di Tarakan masih terbatas. Misalnya di Pelabuhan Malundung yang hanya memiliki satu unit alat pemindai atau X-ray.
Sementara di pelabuhan penyeberangan feri di Juata Laut bahkan belum dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. Padahal menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut sangat penting untuk memperkuat sistem pengawasan keamanan di kawasan pelabuhan.
“Kami mendorong pihak UPT untuk melengkapi fasilitas pengawasan seperti X-ray tambahan dan CCTV. Karena di beberapa lokasi fasilitasnya masih terbatas,” ujarnya.
Dengan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan potensi peredaran narkotika melalui jalur transportasi laut dapat ditekan, khususnya selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Pengawasan akan terus kita tingkatkan agar potensi penyelundupan narkotika melalui jalur pelabuhan dapat dicegah,” pungkasnya. (rz)


