Titip Kendaraan ‘Gratis’ di Polres Tarakan Saat Mudik, Ini Syarat…
TARAKAN — Masyarakat yang akan mudik Lebaran kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Polres Tarakan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2026.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, layanan tersebut disediakan sebagai bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama saat libur Idulfitri. Menurutnya, masyarakat dapat menitipkan kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor, di kantor kepolisian, baik di Polres Tarakan maupun di polsek di lingkungan kerja Polres Tarakan.
“Untuk masyarakat yang akan mudik, kendaraan bermotor bisa dititipkan di kantor kepolisian, baik di polres maupun polsek. Layanannya 24 jam karena melalui pelayanan SPKT,” ungkap Erwin, Senin (16/3/2026).
Namun, bukan tanpa syarat. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini harus memenuhi sejumlah syarat administrasi agar proses pendataan kendaraan dapat dilakukan dengan baik oleh petugas.
“Layanan ini gratis. Yang penting kendaraan yang dititipkan dilengkapi dengan surat-surat kendaraan yang sah agar memudahkan proses pendataan,” jelasnya.
Selain membawa dokumen kendaraan yang lengkap, pemilik kendaraan juga diminta menunjukkan identitas diri saat proses penitipan. Hal ini untuk memastikan data kendaraan dan pemiliknya tercatat secara jelas di kepolisian.
Menurut Kapolres, fasilitas penitipan kendaraan ini disiapkan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang kerap meningkat saat masa mudik Lebaran, terutama ketika banyak rumah ditinggalkan pemiliknya dalam waktu lama. Selain itu, Polres Tarakan juga meningkatkan patroli keamanan di kawasan permukiman selama arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Patroli tetap kita lakukan melalui pos pengamanan yang sudah kita gelar. Personel gabungan melaksanakan patroli berdasarkan pemetaan waktu dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas,” katanya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar melakukan langkah antisipasi sebelum meninggalkan rumah. Salah satunya dengan melaporkan rencana mudik kepada ketua RT setempat serta memberitahukan kepada tetangga sekitar.
“Sebaiknya melaporkan kepada RT setempat dan memberitahukan kepada tetangga kiri dan kanan. Hal ini penting agar lingkungan sekitar mengetahui bahwa rumah tersebut sedang dalam keadaan kosong,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta memastikan seluruh peralatan listrik dan peralatan memasak dalam kondisi aman sebelum berangkat mudik guna mencegah risiko kebakaran.
“Barang-barang berharga juga sebaiknya disimpan di tempat yang aman,” tambahnya. (rz)


