Modus Baru ‘Koper Tanpa Pemilik’ Terbongkar, Isinya 785 Gram Sabu-sabu, Diselundupkan dari Tawau
TARAKAN — Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus koper tanpa pemilik yang ditinggalkan di kapal penumpang rute internasional. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial AG (56) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 785,71 gram yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik mengungkapkan, kasus ini muncul bermula dari laporan petugas Bea Cukai Tarakan yang menemukan sebuah koper mencurigakan tanpa pemilik di kapal Kaltara Express dengan rute Tawau – Tarakan. Kapal itu, sebutnya, akan bersandar di Pelabuhan Malundung, Tarakan sekira pukul 18.00 Wita, pada Jumat (13/3/2026) lalu.
“Kami dari Polres Tarakan bersama personel Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menindaklanjuti laporan dari Bea Cukai terkait penemuan koper tanpa pemilik di kapal. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Erwin dalam release bersama awak media, Kamis (19/3/2026).
Dari hasil uji awal menggunakan tes kit narkoba, barang tersebut dipastikan mengandung methamphetamine. Penanganan kemudian dilanjutkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tarakan.
Tak butuh waktu lama, sekira pukul 02.30 Wita, pada Sabtu (14/3/2026), petugas berhasil mengamankan pelaku di salah satu hotel di Kota Tarakan. Pelaku sempat mengelabui petugas dengan berpindah-pindah hotel.
“Pelaku berinisial AG mengakui bahwa koper tersebut miliknya dan mengetahui isi di dalamnya adalah sabu,” jelas Kapolres.
Dari pengakuannya, AG mengaku diperintah seseorang untuk mengambil koper berisi sabu di Tawau dengan imbalan Rp20 juta, di mana ia telah menerima Rp10 juta sebagai uang muka. Aksi tersebut dilakukan karena pelaku terlilit utang sebesar Rp300 juta.
Polisi juga mengungkap bahwa berdasarkan data paspor, pelaku bukan pertama kali melakukan perjalanan ke Malaysia, meski ia mengaku baru sekali terlibat dalam peredaran narkotika. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik bening berisi sabu dengan berat total 785,71 gram, koper hitam merek Polo, plastik pembungkus, pakaian yang dikenakan pelaku saat terekam CCTV, satu unit ponsel, serta dokumen perjalanan.
“Pelaku sengaja melepas kopernya karena merasa tidak aman. Ini menjadi salah satu modus baru untuk menguji apakah barang bisa lolos dari pemeriksaan,” beber Kapolres menjelaskan modus baru pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda besar. Secara ekonomis, nilai sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp1,17 miliar. Polisi juga menyebut pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 3.928 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. Sementara pelaku yang sudah berstatus sebagai tersangka kini ditahan di Mapolres Tarakan.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk menelusuri pihak yang menyuruh pelaku yang saat ini baru diketahui melalui nomor telepon,” katanya seraya menyebut, barang bukti narkoba tersebut akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kandungan secara ilmiah.
Terpisah, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tarakan, Hardianto Belman Situmorang menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan ketat terhadap penumpang internasional, terutama menjelang Lebaran. Belakangan ini, sejumlah titik sedang ditingkatkan pengawasannya demi lancarnya arus mudik, mulai dari pemeriksaan kapal, penumpang hingga area pemeriksaan.
“Koper tanpa pemilik menjadi salah satu indikator kecurigaan yang langsung kami tindaklanjuti,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Bea Cukai dan kepolisian serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan hal-hal mencurigakan. “Kami harapkan kerja sama ini terus ditingkatkan, dan masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan informasi,” pungkasnya. (rz)