JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Kamis (19/3/2026) malam.
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
“Berdasarkan data hisab, posisi hilal di Indonesia hari ini berada pada ketinggian antara 0 derajat 54 menit hingga 3 derajat 7 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 6 menit. Secara hisab, ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” ujar Nasaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa hasil tersebut diperkuat oleh laporan rukyat dari seluruh wilayah Indonesia. “Dari 117 titik pemantauan hilal yang tersebar dari Papua hingga Aceh, tidak ada satu pun yang melaporkan melihat hilal,” tegasnya.
Sidang isbat sendiri dihadiri berbagai pihak, mulai dari pakar falak dan astronomi, perwakilan DPR, Majelis Ulama Indonesia, hingga perwakilan ormas Islam. Seluruh peserta sidang sepakat bahwa hilal tidak terlihat, sehingga bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari.
Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.
“Keputusan ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan umat Islam di Indonesia serta mencerminkan persatuan kita sebagai bangsa,” pungkas Menteri Agama. (rz)


