Ratusan Napi Lapas Tarakan Dapat Remisi Lebaran, 5 Orang Langsung Bebas
TARAKAN — Momen Idulfitri 1447 Hijriah menjadi kabar bahagia bagi ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tarakan. Sebanyak 844 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Khusus (RK) Idulfitri 2026, bahkan 5 di antaranya dipastikan langsung bebas dan bisa merayakan Lebaran bersama keluarga.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Fitroh Qomarudin di lapangan utama Lapas, Sabtu (21/3/2026). Dari total penerima, sebanyak 835 WBP memperoleh RK I atau pengurangan masa pidana.
Di bagian lain, 9 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas. Namun, dari jumlah tersebut, 4 narapidana kasus narkotika masih harus menjalani pidana denda atau subsider, sehingga hanya 5 narapidana pidana umum yang langsung menghirup udara bebas.
Kalapas Tarakan, Jupri menegaskan, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan perubahan selama menjalani pembinaan.
“Pemberian RK Idulfitri ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang bertujuan mendorong narapidana untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
“Remisi ini bukan hanya hadiah, tapi juga kepercayaan. Kami berharap ini menjadi motivasi agar saudara-saudari semua terus berbuat baik, mengoreksi diri, dan tidak mengulangi kesalahan,” tegasnya.
Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan, disesuaikan dengan masa pidana dan hasil penilaian pembinaan masing-masing WBP.
Suasana haru pun menyelimuti prosesi penyerahan remisi, terutama saat nama-nama penerima yang langsung bebas dibacakan. Beberapa WBP tampak meneteskan air mata, tak kuasa menahan rasa bahagia karena bisa kembali berkumpul dengan keluarga di hari kemenangan.
“Dengan adanya pemberian remisi ini, kami berharap para WBP dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai langkah awal untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat yang produktif dan taat hukum,” pungkas Jupri. (rz)


