KALTARAPOLITIKTARAKANUMUM

Tolak WFA, Wali Kota Tarakan : Pelayanan Tatap Muka Tetap Prioritas

TARAKAN — Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong skema Work From Anywhere (WFA) untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota Tarakan justru mengambil langkah berbeda. Pemkot memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bekerja dari kantor demi menjaga kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Tarakan, dr Khairul MKes menegaskan, kondisi geografis Kota Tarakan menjadi pertimbangan utama tidak diterapkannya WFA. Menurutnya, jarak tempuh ASN dari rumah ke kantor relatif dekat, sehingga tidak ada urgensi untuk bekerja dari lokasi lain.

“Konsep WFA itu kan bekerja dari mana saja, tapi di Tarakan jarak rumah ke kantor dekat. Jadi lebih baik tetap masuk kerja seperti biasa,” ujar Khairul, Selasa (17/3/2026) lalu.

Selain faktor efisiensi jarak, Pemkot Tarakan juga menilai kebutuhan masyarakat terhadap layanan langsung masih cukup tinggi. Meski sejumlah instansi telah menyediakan layanan digital, namun belum seluruh warga terbiasa memanfaatkannya.

“Memang ada layanan online seperti di DPMPTSP, tapi tidak semua masyarakat memanfaatkannya. Pelayanan tatap muka tetap harus berjalan,” tegasnya.

Sementara itu, masa cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah telah dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 24 Maret 2026. Khairul mengingatkan seluruh ASN agar kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur berakhir.

Ia menilai durasi libur selama sepekan sudah cukup dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga, sehingga tidak ada alasan untuk menambah waktu libur secara sepihak.

“Kalau tidak masuk tanpa alasan jelas, tentu ada sanksi. Kita akan tegakkan aturan disiplin melalui laporan masing-masing dinas,” katanya.

Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama periode libur, khususnya di sektor vital, Pemkot menginstruksikan pengaturan cuti dilakukan secara bergiliran. Hal ini berlaku bagi instansi seperti rumah sakit dan puskesmas.

Selain itu, petugas kebersihan juga diminta tetap bekerja secara bergantian guna menjaga kondisi kota tetap bersih dan nyaman selama momen Lebaran.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Tarakan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara kebutuhan libur ASN dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. (rz)

Show More
Back to top button