TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara memastikan akan terus melanjutkan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sektor pertambangan yang menyeret nama sejumlah pihak, termasuk nama mantan Bupati Nunukan, Drs Basri. Hingga saat ini, penyidik masih fokus pada pendalaman materi perkara dengan mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi menyampaikan, belum ada agenda pemanggilan lanjutan terhadap saksi atau lainnya dalam waktu dekat. Hal tersebut dikarenakan bertepatan dengan momentum libur Hari Raya Idulfitri.
“Saat ini sudah masuk musim libur, jadi pemeriksaan akan dilanjutkan setelah Lebaran,” ujar Andi, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, salah satu pihak yang sebelumnya telah dimintai keterangan adalah mantan Bupati Nunukan periode 2011–2016. Namun, hingga kini status pemeriksaan yang bersangkutan masih dalam tahap pengumpulan informasi dan belum mengarah pada kesimpulan akhir.
Lebih lanjut, Andi menegaskan, proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyidikan. Oleh karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci materi yang sedang didalami kepada publik.
“Nanti pada waktunya, jika sudah rampung, tentu akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Andi, keterbukaan informasi tetap menjadi komitmen institusi, namun harus dilakukan pada waktu yang tepat agar tidak mengganggu jalannya proses hukum. Ia juga menekankan, kerahasiaan materi penyidikan merupakan bagian penting dalam menjaga independensi serta keutuhan penanganan perkara.
“Materi penyidikan belum bisa kami publikasikan. Ini untuk menjaga independensi dan memastikan objek penyidikan tetap steril dari intervensi pihak manapun,” tegasnya.
Di sisi lain, Kejati Kaltara memastikan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus berupaya menguatkan konstruksi perkara melalui analisis dokumen, pendalaman keterangan saksi, serta pengumpulan bukti tambahan.
Andi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut.
“Kami pastikan proses penyidikan berjalan dengan profesionalitas dan akuntabilitas. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur hukum. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan secara resmi,” pungkasnya. (rm)


