Rujab Wabup Bulungan Akan Pindah ke Eks Rujab Gubernur, Rumah Lama Disiapkan untuk Kantor OPD
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus melakukan penataan aset daerah secara bertahap. Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah pemindahan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Bulungan ke bangunan eks Rujab Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) yang berlokasi di Jalan Enggang.
Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani. Ia menjelaskan, pemanfaatan bangunan tersebut masih menunggu proses administrasi pengembalian aset dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kepada Pemkab Bulungan.
“Secara resmi dan tertulis memang belum, namun insyaallah bangunan tersebut akan dikembalikan kepada Pemda Bulungan dan akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar Syarwani, Selasa (24/03/26).
Menurutnya, pembahasan terkait rencana ini sebenarnya telah dilakukan di internal Pemkab Bulungan. Bahkan, arah kebijakan pemanfaatan bangunan eks Rujab Gubernur Kaltara tersebut sudah mengerucut.
“Insyaallah kita sudah sampai pada keputusan bahwa bangunan eks rumah jabatan gubernur yang nanti dikembalikan akan ditempati oleh Pak Wakil Bupati,” ungkapnya.
Langkah pemindahan ini bukan sekadar relokasi, tetapi juga bagian dari strategi penataan aset daerah agar lebih optimal dan fungsional. Pemkab Bulungan menilai, bangunan eks rumjab gubernur memiliki kelayakan yang lebih representatif untuk menunjang aktivitas kedinasan Wakil Bupati.
Seiring dengan rencana tersebut, Pemkab Bulungan juga telah menyiapkan skema pemanfaatan lanjutan terhadap bangunan rumjab wakil bupati yang saat ini ditempati. Gedung tersebut tidak akan dibiarkan kosong, melainkan dialihkan fungsinya menjadi kantor bagi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tempat yang saat ini ditempati oleh wakil bupati nantinya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan perkantoran salah satu OPD,” jelas Syarwani.
Ia menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan ruang perkantoran yang masih dihadapi sejumlah perangkat daerah. Dengan memaksimalkan aset yang tersedia, diharapkan kebutuhan ruang kerja dapat terpenuhi tanpa harus membangun gedung baru dalam waktu dekat.
“Beberapa dinas memang perlu kita perhatikan terkait kondisi perkantoran. Karena itu, aset yang ada harus kita optimalkan pemanfaatannya agar lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Meski demikian, Syarwani menekankan bahwa seluruh rencana tersebut masih bersifat menunggu kepastian administratif. Hingga saat ini, proses pengembalian aset dari Pemprov Kaltara belum sepenuhnya rampung secara resmi.
“Secara administrasi belum kita terima secara resmi. Nanti setelah ada penyerahan secara tertulis, baru akan kita tindak lanjuti dan diskusikan kembali secara internal,” pungkasnya. (rm)


