Hentikan Laju Speedboat yang Mencurigakan, Tim Gabungan Amankan Belasan CPMI Ilegal

NUNUKAN – Upaya penyelundupan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) nonprosedural menuju Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan di perairan Tinabasan, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (26/3/2026) pagi. Langkah tersebut dilakukan oleh Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama Satgas Ops Intelmar 26, Satgas Ops Samurai-26.I, Satgas Intelstrat Asahan 26 Bais TNI, BP3MI Kaltara, serta SGI Kodam VI/Mulawarman saat melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Primayantha Maulana Malik menjelaskan, operasi tangkap tangan bermula ketika tim patroli mencurigai satu unit speedboat yang bergerak menuju wilayah perbatasan dan mencoba menghindari pemeriksaan petugas. Tim gabungan kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan speedboat tersebut di perairan depan simpang tiga perbatasan Indonesia–Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 14 CPMI nonprosedural yang terdiri dari laki-laki dan perempuan dewasa yang rencananya akan diberangkatkan menuju wilayah Kalabakan, Malaysia tanpa melalui prosedur resmi,” ujar Primayantha kepada media.
Selain mengamankan para CPMI, petugas juga turut mengamankan pihak yang diduga berperan sebagai calo dalam proses pemberangkatan tersebut. Menurutnya, penggagalan ini terjadi di perairan Nunukan pada titik koordinat 4° 08′ 54.43″ LU – 117° 38′ 29.84″ BT sekitar pukul 08.22 WITA.
Dalam praktik penyelundupan tersebut, para CPMI diketahui harus mengeluarkan biaya perjalanan sebesar Rp800 ribu untuk tiket kapal Pelni menuju Nunukan. Setelah tiba di perbatasan, mereka kembali diminta membayar RM700 atau sekitar Rp3.010.000 kepada calo atau pengurus setibanya di Kalabakan, Malaysia.
“Mereka rencananya diseberangkan dari Nunukan ke Kalabakan menggunakan speedboat bermesin 115 PK berwarna biru, dengan motoris berinisial N,” ungkapnya.
Seluruh CPMI beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada BP3MI Kalimantan Utara untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Primayantha pun menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen TNI AL bersama instansi terkait dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari praktik penempatan pekerja migran secara ilegal dan potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (sym)


