Ditegur di Jalan, Cekcok, Pasutri Ini Malah Dikeroyok Orang
TARAKAN — Insiden dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Juata Kerikil, Tarakan Utara, Rabu malam (25/3/2026) berlangsung dramatis. Peristiwa yang dipicu teguran di jalan itu sempat berujung aksi kekerasan yang melibatkan sekelompok orang.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Eko Susilo mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat merespons laporan kejadian yang terjadi di Jalan P. Aji Iskandar, tepatnya di simpang Intraca. “Kejadian tadi malam. Anggota sudah mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan awal, serta membuat laporan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi, pelapor bersama istrinya saat itu tengah melintas menggunakan sepeda motor sambil berbincan sekira pukul 19.30 Wita. Namun, di tengah perjalanan, keduanya mendapat teguran dari pengendara lain. Cekcok pun tak terhindarkan.
Teguran tersebut dibalas oleh pelapor, hingga memicu adu mulut antara kedua pihak. Situasi yang awalnya hanya cekcok di jalan kemudian berubah menjadi dugaan aksi kekerasan.
Saat pelapor berusaha meninggalkan lokasi, terlapor diduga menarik istri pelapor hingga terjatuh dari sepeda motor. Korban perempuan itu kemudian mengalami pemukulan menggunakan tangan kosong. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam pada lengan kiri, luka lecet di bagian hidung, serta lebam di mata sebelah kanan.
Tidak berhenti di situ, pelapor yang berupaya menyelamatkan istrinya membawa korban ke salah satu rumah warga di sekitar lokasi untuk mendapatkan pertolongan. Namun situasi kembali memanas ketika sekelompok orang tak dikenal datang dan mendobrak pintu rumah tersebut.
Kelompok itu kemudian melakukan pengeroyokan terhadap pelapor. Korban mengalami luka robek di pelipis kiri, luka gores di leher kanan, lebam di area wajah, serta mengeluhkan sakit di bagian pinggang kanan akibat pukulan yang diterima. Baru sekira pukul 20.30 Wita, aksi kriminal itu berhenti.
“Atas kejadian itu, korban sempat melapor ke SPKT Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Eko.
Meski sempat masuk ke ranah hukum, kata Eko, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses peradilan. Dalam penanganannya, kedua belah pihak memilih menyelesaikan persoalan secara damai melalui musyawarah.
“Dalam prosesnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap mengedepankan emosi dan menghindari konflik di jalan yang berpotensi berujung kekerasan. (rz)