KALTARABULUNGAN

Sekprov Kaltara : WFA Tidak Manja, Layanan Publik Tetap Harus Optimal

TANJUNG SELOR – Rasa kecewa masih tak bisa disembunyikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto usai mendapati bawahannya yang tidak optimal dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pelayanan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kaltara beberapa waktu lalu. Pasalnya, kantor yang banyak melakukan tugas pelayanan itu baru-baru ini ditemukan kosong dan pejabatnya tak ada di tempat saat Denny melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Kamis (26/3/2026) lalu.

Kepada sejumlah media, Denny mengaku kecewa lantaran masih ada bawahannya yang gagal fokus memahami program Work From Anywhere (WFA). Pemberlakuan kebijakan WFA, kata dia, harus tetap dimaknai dengan prinsip pelayanan publik secara optimal. Kendati ada kebijakan WFA, tetapi pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat tetap harus berjalan secara langsung.

“Mereka dimanjakan dengan WFA, sehingga lupa bahwa ada kewajiban dan tanggungjawab untuk harus tetap memberikan layanan publik secara optimal,” tuturnya.

Sebagai bentuk tindakan responsif terhadap periode WFA, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memahami bahwa kebijakan WFA bukanlah cuti. ASN di bidang pelayanan, beber Denny, harus tetap beroperasi normal.

“Jadi, ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang dipasalkan pengecualian WFA. Seperti rumah sakit, sekolah, pelabuhan, dan sektor layanan esensial lainnya,” terang Denny.

WFA yang dikecualikan ini memang diharuskan pelayanannya bersentuhan dengan masyarakat, salah satunya DPMTSP. Namun, dari hasil Sidak, Denny menemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kedisiplinan ASN dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Alih-alih menemukan pelayanan prima, Sekprov justru mendapati lemahnya disiplin ASN.

Saat sidak di kantor DPMTSP Kaltara, Denny mendapati kantor kosong dan tidak ada staf yang berjaga di bagian pelayanan. Fakta ini dinilai sangat memprihatinkan, mengingat DPMTSP merupakan garda terdepan dalam layanan perizinan kepada masyarakat dan investor. Tak hanya itu, ditemukan pula sejumlah pegawai yang datang terlambat. Bahkan, Kepala Dinas dan Sekretaris DPMTSP juga tidak berada di tempat saat jam kerja berlangsung. Selain itu, juga tidak menunjuk pejabat sebagai pelaksana harian agar pelayanan tetap berjalan.

“Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. Tidak boleh ada ruang kosong, apalagi sampai tidak ada petugas. Jangan main-main dengan pelayanan. Ini bukan hal sepele. Instansi pelayanan publik harus siap setiap saat, bukan malah kosong seperti ini,” tegas Denny.

Ia juga menegaskan bahwa DPMTSP memiliki peran vital dalam mendorong investasi daerah. Menurutnya, pelayanan yang buruk akan berdampak langsung terhadap kepercayaan investor. “PTSP itu gerbangnya investasi. Investasi itu darahnya pembangunan. Kalau gerbangnya saja bermasalah, bagaimana investasi bisa masuk? Tanpa investasi, Kaltara bisa ‘kurang darah’, lesu, dan tidak bercahaya,” ujarnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kualitas layanan, serta memastikan kinerja aparatur tetap berjalan maksimal, khususnya di momen pasca hari libur Idulfitri. (2ku)

Show More
Back to top button