Polisi Pastikan Kasus Penikaman di Karang Rejo Bukan Konflik SARA, Tapi Ini…
TARAKAN – Kepolisian memastikan kasus penikaman yang menewaskan seorang pria di Karang Rejo, Tarakan Barat, tidak berkaitan dengan isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penikaman tersebut mengarah pada persoalan narkotika.
“Untuk sementara, motif yang kita temukan mengarah ke narkotika. Namun ini masih kita kembangkan lebih lanjut,” Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono.
Reginald juga menegaskan, hubungan antara korban dan pelaku adalah sebatas rekan. Bahkan, dalam hasil pemeriksaan tersebut, kasus ini juga tak bermuatan dendam lama atau lainnya. Olehnya, Polisi meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang, terutama yang mengarah pada konflik SARA.
“Kasus ini murni tindak pidana, tidak ada unsur SARA. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” tegas Reginald.
Dari hasil visum, korban mengalami luka tusuk serius di bagian perut kanan dengan kedalaman sekitar 30 cm, yang menjadi penyebab utama kematian.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, IPDA Eko Susilo menambahkan, setelah kejadian, tersangka sempat meminta bantuan warga untuk melarikan diri. “Ada warga yang dimintai tolong oleh tersangka untuk mengantarnya. Warga tersebut tidak mengetahui peristiwa yang sebenarnya,” katanya.
Diketahui, tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas pada tahun 2024 setelah menjalani hukuman sejak 2020. Meski demikian, saat penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika pada tersangka.
Polisi juga memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (rz)