Ratusan Akun Kosmetik Ilegal Diincar, BPOM Ungkap Maraknya Penjualan via E-Commerce
TARAKAN — Peredaran kosmetik ilegal di Kaltara kian mengkhawatirkan seiring maraknya penjualan melalui platform digital. Sepanjang 2025, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan mengusulkan penindakan terhadap 118 akun penjual yang diduga memasarkan produk tanpa izin edar hingga mengandung bahan berbahaya.
Kepala BPOM Tarakan, Iswadi mengungkapkan, mayoritas temuan berasal dari platform e-commerce, sementara sisanya terdeteksi di media sosial seperti TikTok dan Instagram yang digunakan sebagai sarana promosi.
“Mayoritas dari e-commerce, sisanya dari media sosial. Ini terus kami pantau karena sifatnya dinamis, satu akun ditutup bisa muncul akun baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, usulan penindakan dilakukan setelah tim BPOM melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap aktivitas penjualan mencurigakan. Akun-akun tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah pusat untuk proses penutupan (take down) yang saat ini masih berlangsung melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Menurut Iswadi, pelaku penjualan kosmetik ilegal kerap memanfaatkan klaim berlebihan untuk menarik minat konsumen. Tidak sedikit produk yang menjanjikan hasil instan, seperti memutihkan kulit dalam waktu singkat, yang berpotensi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
“Penggunaan kosmetik berbahan berbahaya bisa menimbulkan dampak serius, mulai dari iritasi kulit, flek hitam permanen, hingga berpotensi memicu kanker kulit,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam jangka panjang, zat berbahaya tersebut juga dapat merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal jika terserap ke dalam aliran darah.
Selain penindakan, BPOM Tarakan terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat agar lebih selektif dalam membeli kosmetik, terutama secara online. Konsumen diimbau untuk memastikan produk memiliki izin edar resmi serta tidak mudah tergiur dengan klaim hasil instan.
“Pengawasan akan terus kami perkuat, termasuk melalui tim siber yang rutin memantau aktivitas penjualan di ruang digital,” tegasnya. (rz)


