Diduga Terlalu Vokal, Kontrak Kerja Sopir Truk Sampah di Tarakan Dihentikan
TARAKAN — Nasib pahit dialami Yohanes Sumardin, sopir truk pengangkut sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan. Setelah satu dekade mengabdi, kontrak kerjanya resmi tidak diperpanjang mulai 1 April 2026. Ia pun menduga keputusan tersebut berkaitan dengan sikapnya yang vokal memperjuangkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.
Sumardin, yang mulai bekerja sejak 2015, diberhentikan oleh perusahaan penyedia tenaga kerja, PT Meris Abadi Jaya, melalui surat keputusan tertanggal 30 Maret 2026. Dalam surat itu, perusahaan menyebut penghentian hubungan kerja dilakukan setelah serangkaian evaluasi, mulai dari tes tertulis, wawancara, hingga penilaian kinerja dan profesionalisme.
Beberapa alasan yang dicantumkan antara lain ketidaksesuaian nilai profesionalisme, pelanggaran kode etik komunikasi, evaluasi loyalitas, efisiensi anggaran, serta batas usia pekerja. Namun, Sumardin membantah seluruh alasan tersebut. Ia menilai keputusan itu tidak mencerminkan kinerjanya selama ini.
“Kalau melihat alasan di surat, menurut saya tidak sesuai. Saya justru dinilai baik selama bekerja. Bahkan hasil tes dan wawancara saya juga bagus,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak perusahaan sebelumnya sempat ingin mempertahankan dirinya. Namun, keputusan itu berubah setelah adanya komunikasi dengan pihak DLH Kota Tarakan.
“Perusahaan sempat menyampaikan ingin mempertahankan saya. Tapi setelah dipanggil oleh pihak DLH, katanya ada rekomendasi agar kontrak saya tidak diperpanjang,” jelasnya.
Sumardin menduga kuat pemberhentian tersebut tidak lepas dari sikapnya yang aktif menyuarakan aspirasi pekerja, khususnya terkait polemik penghapusan THR. Ia mengaku kerap menyampaikan keluhan dan tuntutan melalui media sosial.
“Saya dianggap terlalu vokal di media. Padahal yang saya lakukan itu memperjuangkan hak teman-teman,” tegasnya.
Merasa dirugikan, Sumardin berencana menempuh jalur pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan lembaga terkait lainnya untuk mencari keadilan. “Saya sudah bekerja lebih dari 10 tahun. Sangat disayangkan kalau ini terjadi lagi ke teman-teman lain. Apalagi kami punya keluarga yang harus dinafkahi,” katanya.
Diketahui, Sumardin memiliki tiga orang anak yang masih bersekolah dan membutuhkan biaya pendidikan. Ia juga menyoroti adanya perbedaan pernyataan dari pihak DLH. Sebelumnya, menurut Sumardin, dinas sempat menyampaikan bahwa seluruh pekerja akan dipertahankan. Namun, kenyataan di lapangan justru berbeda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH Kota Tarakan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan adanya rekomendasi pemberhentian tersebut. (rz)


