Antisipasi El Nino 2026, Pemprov Kaltara Siapkan Langkah Mitigasi dan Siaga Bencana
TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi dampak fenomena El Nino yang diprediksi terjadi pada 2026.
Meski diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap musim kemarau, risiko kekeringan dan krisis air tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, mengungkapkan berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di Kaltara pada periode April hingga September 2026 masih berada pada kategori rendah hingga menengah.
“Untuk prakiraan cuaca bulan April sampai September 2026 berdasarkan informasi BMKG, wilayah Kalimantan Utara mengalami hujan dengan kriteria rendah hingga menengah, yaitu sekitar 20 sampai 150 milimeter per dasarian,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Ia menjelaskan, fenomena El Nino tahun ini tergolong lemah sehingga tidak memberikan dampak besar terhadap iklim di Kaltara yang secara umum memiliki karakteristik hujan sepanjang tahun.
“Fenomena El Nino pada semester kedua tahun 2026 ini termasuk dalam kategori lemah,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan berbagai langkah mitigasi guna meminimalkan potensi dampak yang mungkin terjadi. Upaya tersebut antara lain peningkatan infrastruktur penampungan air serta penyusunan dokumen kebencanaan sebagai pedoman penanganan bencana.
“Pemerintah Provinsi melalui BPBD telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana, Rencana Penanggulangan Bencana, dan Rencana Kontingensi Banjir serta Kebakaran Hutan dan Lahan,” katanya.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga telah menetapkan Surat Keputusan (SK) Siaga Bencana Hidrometeorologi sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menghadapi potensi bencana yang dipicu faktor cuaca.
“Pemerintah Kaltara telah menyiapkan SK Siaga Bencana Hidrometeorologi yang menjadi panduan bagi pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut Andi, keputusan tersebut dapat langsung ditingkatkan menjadi status tanggap darurat apabila terjadi bencana di satu atau beberapa wilayah kabupaten/kota di Kaltara.
“Apabila terjadi bencana di satu atau beberapa kabupaten, SK ini dapat langsung diaktifkan menjadi SK tanggap darurat,” pungkasnya. (rz)


