Jumat Kerja dari Rumah, Pemkab Bulungan Terapkan WFH ASN Mulai 10 April 2026
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat, mulai April 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi kerja di tengah dinamika krisis energi global, tanpa mengabaikan pelayanan publik.
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, kebijakan tersebut akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan diterapkan secara selektif di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam merespons kondisi global, khususnya terkait efisiensi energi. Namun implementasinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik di daerah,” jelas Syarwani, Sabtu (4/4/2026).
Ia mengungkapkan, pelaksanaan WFH secara efektif dimulai Jumat, 10 April 2026, sementara Jumat sebelumnya masih termasuk dalam periode cuti bersama.
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan menjaga disiplin dan profesionalitas kerja.
Syarwani menegaskan, seluruh ASN harus memastikan perangkat komunikasi aktif selama jam kerja. “Walaupun WFH, ASN tetap harus responsif. Handphone wajib aktif karena sewaktu-waktu bisa dihubungi pimpinan untuk keperluan dinas,” tegasnya.
Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Layanan kesehatan di rumah sakit dan Puskesmas, kesiapsiagaan bencana oleh BPBD, serta penegakan ketertiban oleh Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (PMK) tetap beroperasi normal.
Selain itu, layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil, pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan DPMTSP, serta sektor pendidikan juga tidak termasuk dalam skema WFH.
Beberapa OPD teknis seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menangani kebersihan kota dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga tetap bekerja seperti biasa.
Syarwani menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin efisiensi berjalan, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Pemkab Bulungan juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala melalui presensi digital dan laporan kinerja harian ASN.
“Produktivitas harus tetap terjaga. Karena itu laporan kinerja harian menjadi wajib agar pimpinan bisa memantau capaian kerja pegawai,” tutupnya. (rm)


