UMUM

Penyegaran Birokrasi Nunukan, 183 Pejabat Dilantik dan Siap Dievaluasi 6 Bulan ke Depan

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melakukan penyegaran besar dalam struktur birokrasi dengan melantik 183 pejabat administrator dan pengawas serta sejumlah pejabat fungsional.

Pelantikan yang dipimpin Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S.Sos, Selasa (7/4/2026), ini menjadi langkah penguatan kinerja aparatur dan penerapan sistem merit di lingkungan pemerintahan daerah.

Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan, proses pelantikan telah melalui seluruh tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan, termasuk memperoleh Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi I-Mut.

“Setiap keputusan kepegawaian harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme ini memberikan kepastian serta perlindungan hukum sekaligus mencegah pelanggaran administrasi,” ujar Hermanus membacakan sambutan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri yang berhalangan hadir.

Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 183 pejabat struktural yang terdiri dari pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik. Selain itu, dua pejabat fungsional diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian jabatan terhadap 23 pejabat struktural yang diangkat kembali ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.

Hermanus menegaskan, seluruh proses mutasi dilakukan secara profesional berdasarkan sistem merit, bukan karena hukuman disiplin. Dikatakan, jabatan merupakan amanah yang harus diiringi dengan kinerja nyata. Para pejabat diminta segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru serta memastikan setiap program berjalan dengan hasil yang terukur.

“Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” tegasnya.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan tengah menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan daerah. Seluruh perangkat daerah diminta memastikan implementasi program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga menerapkan kebijakan efisiensi melalui sistem Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai April 2026 sebagai bagian dari transformasi birokrasi.

“WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari sistem kerja adaptif tanpa mengurangi produktivitas. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” lanjutnya.

Hermanus mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk meninggalkan sikap ego sektoral serta memperkuat sinergi antar perangkat daerah.

“Tidak ada sekat-sekat dan kotak-kotak. Kita harus lebih efektif, efisien, dan produktif dalam menjalankan pemerintahan. ASN harus menjunjung tinggi core values BerAKHLAK dan menjaga harmoni sebagai satu keluarga besar,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan publik tidak akan berjalan optimal tanpa soliditas dan loyalitas di internal pemerintahan.

“Kuncinya adalah melayani, bukan dilayani. Kita harus rendah hati, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan menjadikan pekerjaan sebagai amanah serta bentuk pengabdian,” tambahnya.

Hermanus memberikan motivasi kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk terus bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bekerjalah dengan tulus dan ikhlas. Tetap semangat, karena masyarakat Kabupaten Nunukan menunggu kehadiran dan kerja nyata kita semua,” pungkasnya. (sym)

Show More
Back to top button