Kebakaran di Lebong Tanjung Selor Hilir, Satu Rumah Ludes dan Dua Rusak
TANJUNG SELOR – Kebakaran melanda kawasan Lebong RT 07, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wita.
Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah dan merusak dua rumah lainnya di bagian samping bangunan.
Berdasarkan data sementara, rumah milik Andi Mulyadi (57) ludes terbakar.
Sementara dua rumah lainnya milik Yusran Susanto (48) dan Aisyah (80) mengalami kerusakan pada bagian dinding samping dan atap akibat terdampak kobaran api.
Kronologis kejadian bermula saat Andi Mulyadi berada di dalam rumahnya. Ia mengaku mendengar suara mencurigakan sebelum menyadari api telah membesar di bagian tengah rumah yang berdekatan dengan dapur.
Menyadari rumahnya terbakar, Andi langsung keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Api sudah besar di bagian tengah rumah, dekat dapur,” ujar Andi Mulyadi saat dimintai keterangan.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera berdatangan untuk membantu. Mereka berupaya mengevakuasi sejumlah barang milik korban sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran.
Sebanyak 10 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api, terdiri dari 8 unit dari Tanjung Selor dan 2 unit dari Tanjung Palas. Setelah berjibaku selama sekitar satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 11.30 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian materiil masih dalam proses pendataan oleh pihak berwenang. Total terdapat tiga kepala keluarga (KK) yang terdampak akibat kebakaran ini.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi turut membantu proses pemadaman serta melakukan pendataan terhadap para korban. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta petugas pemadam kebakaran.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, api berasal dari bagian tengah rumah milik Andi Mulyadi.
Sementara itu, para korban untuk sementara waktu diungsikan ke rumah kerabat terdekat sambil menunggu penanganan lebih lanjut dari pihak terkait. (rm)


