Tiga Mantan Bupati Nunukan Diperiksa Kejati Kaltara Terkait Dugaan Kasus Pertambangan
TANJUNG SELOR – Penanganan dugaan tindak pidana di sektor pertambangan di Kabupaten Nunukan terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil tiga mantan Bupati Nunukan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Ketiganya adalah Abdul Hafid Achmad yang menjabat pada periode 2001–2011, Basri (2011–2016), dan Asmin Laura Hafid (2016–2025). Pemeriksaan ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh yang pernah memimpin daerah perbatasan tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi mengungkapkan, Basri telah lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kantor Kejati Kaltara, Tanjung Selor, pada Rabu 11 Maret 2026 lalu.
“Untuk Pak Hafid juga sudah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 8 April kemarin. Sementara Ibu Laura yang dijadwalkan Senin, 6 April, belum hadir tanpa konfirmasi,” ujar Andi, Kamis (9/4/2026).
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan pada sejauh mana pengetahuan para mantan kepala daerah tersebut terhadap proses perizinan serta aktivitas pertambangan yang berlangsung selama masa jabatan masing-masing.
“Penyidik mendalami aspek perizinan dan aktivitas pertambangan pada periode kepemimpinan mereka,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengajukan puluhan pertanyaan. Basri diketahui menerima lebih dari 30 pertanyaan, sedangkan Abdul Hafid Achmad sekitar 40 pertanyaan.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, di antaranya dari Kantor Pertanahan, Bagian Hukum, Bagian Ekonomi dan SDA Setda Nunukan, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pemeriksaan saksi dilakukan setelah penggeledahan. Penyidik juga telah menyita ratusan dokumen, baik tertulis maupun elektronik,” tambah Andi.
Ia menegaskan seluruh pihak yang telah diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak lain seiring perkembangan perkara.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat Nunukan karena berkaitan erat dengan kebijakan dan tata kelola sektor pertambangan di daerah tersebut. (rm)