Dapur Gizi Ditutup, Limbah Jadi Biang Masalah, 11 SPPG di Tarakan Berhenti Beroperasi
TARAKAN — Penutupan 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan memicu kekhawatiran serius.
Di balik terhentinya distribusi makanan bergizi bagi pelajar, muncul persoalan krusial yang belum terselesaikan, yakni pengelolaan limbah dapur.
Jumlah dapur SPPG yang tidak beroperasi kini bertambah dari sebelumnya sembilan menjadi 11 unit. Kondisi ini berdampak langsung pada terhentinya akses makanan bergizi bagi pelajar di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menyayangkan kebijakan penutupan tersebut. Ia menilai, anak-anak menjadi pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini.
“Penutupan ini sangat kami sayangkan, karena anak-anak yang menjadi korban. Mereka kehilangan akses terhadap makanan bergizi,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Menurut Simon, sebelum penutupan tambahan terjadi, distribusi makanan bergizi sudah belum berjalan optimal. Dengan bertambahnya jumlah dapur yang ditutup, otomatis jumlah penerima manfaat yang tidak terlayani semakin besar.
Di sisi lain, penutupan sejumlah SPPG ternyata berkaitan erat dengan persoalan lingkungan. Berdasarkan hasil peninjauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, beberapa dapur belum memenuhi standar pengelolaan limbah, terutama terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Temuan tersebut membuat operasional dapur harus dihentikan sementara guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.
Namun demikian, DPRD menilai persoalan ini tidak sesederhana itu. Ada ketidaksinkronan antara standar yang diterapkan di daerah dengan pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami selalu mempertanyakan apakah ada standar dari BGN, namun hingga saat ini belum ada secara tertulis. Sementara di daerah, pengawasan IPAL dilakukan oleh DLH yang memiliki standar sendiri,” jelas Simon.
Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab tersendatnya program pemenuhan gizi. Dapur dituntut memenuhi standar lingkungan, namun di sisi lain belum tersedia pedoman teknis yang seragam dari pemerintah pusat.
DPRD Tarakan pun mendorong agar persoalan ini segera diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi. Kejelasan standar serta langkah perbaikan dianggap menjadi kunci agar dapur SPPG dapat kembali beroperasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
“Kita ingin segera ada titik temu. Masalahnya di mana, solusinya apa, harus cepat diselesaikan agar anak-anak kembali terlayani,” tegasnya.
Penutupan dapur SPPG di Tarakan menjadi gambaran bahwa keberhasilan program sosial tidak hanya bergantung pada distribusi, tetapi juga kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk pengelolaan limbah. Tanpa pembenahan menyeluruh, program yang menyasar kebutuhan dasar pelajar ini berpotensi terus terganggu. (rz)