Pemkab Nunukan Siapkan Kompensasi Dampak Krisis Air, Tunggu SK Bupati
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taka tengah merumuskan langkah strategis guna merespons aspirasi masyarakat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah.
Salah satu opsi utama yang kini digodok adalah pemberian kompensasi bagi pelanggan terdampak.
Analis Kebijakan Pemkab Nunukan, Adi Puspito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 2 DPRD Nunukan menjelaskan, kebijakan ini merupakan respons atas kondisi force majeure atau keadaan kahar yang mengganggu layanan distribusi air bersih.
Meski demikian, ia menegaskan, realisasi kompensasi tidak dapat dilakukan secara instan karena harus melalui prosedur hukum yang berlaku.
“Pemberian kompensasi nantinya harus dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati. Ini penting sebagai landasan operasional bagi PDAM, mengingat Bupati merupakan Kuasa Pemilik Modal (KPM),” ujar Adi.
Saat ini, proses administrasi masih menunggu kepulangan Direktur PDAM dari Jakarta. Setelah itu, Pemkab akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Inspektorat.
Menurut Adi, keterlibatan Inspektorat bertujuan untuk memastikan skema kompensasi tepat sasaran dan tidak melanggar aturan tata kelola keuangan daerah. “Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Awalnya, rencana kompensasi difokuskan untuk pelanggan di wilayah Sebatik, khususnya yang mendapat pasokan dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) Lapri. Pasalnya, untuk bulan ini belum dilakukan penagihan di wilayah tersebut.
Namun, seiring perkembangan kondisi di Pulau Nunukan, gangguan distribusi juga dirasakan pelanggan yang dialiri dari Embung Sungai Bolong, mulai dari kawasan Persemaian hingga Nunukan Selatan.
Hal ini mendorong pemerintah melakukan pemetaan ulang agar kompensasi dapat menjangkau seluruh pelanggan yang terdampak signifikan.
Pemkab Nunukan juga menyambut baik rencana rapat koordinasi yang dijadwalkan Komisi II DPRD Nunukan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu mempercepat finalisasi rencana kegiatan serta rencana bisnis PDAM ke depan dalam menghadapi tantangan krisis air bersih.
“Dalam waktu dekat draf akan kami siapkan untuk diajukan kepada Bupati. Kami berharap masyarakat dapat bersabar selama proses ini berjalan,” pungkas Adi. (sym)


